Transformasi Orientasi Mahasiswa di Banten: Dari Ekspresi Jalanan Menuju Kepemimpinan Kebangsaan

Global Rise TV (Serang) — Di tengah meningkatnya kompleksitas tantangan sosial, ideologis, dan politik, arah gerakan mahasiswa di Banten mulai dibaca tidak lagi semata sebagai ekspresi kritik jalanan, melainkan sebagai arena perebutan orientasi kebangsaan. Audiensi antara Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (LKBHMI) Banten dan Dandim 0602/Serang pada Senin, 20 April 2026, menunjukkan satu pesan yang lebih besar dari sekadar silaturahmi kelembagaan: kebutuhan untuk mentransformasikan energi mahasiswa menjadi kekuatan moral, intelektual, dan sosial yang menopang stabilitas wilayah serta memperkuat kepemimpinan kebangsaan.

Dalam pertemuan yang digelar di Makodim 0602/Serang tersebut, isu yang mengemuka bukan hanya soal hubungan TNI dengan kelompok mahasiswa, melainkan tentang bagaimana generasi muda diarahkan agar tidak terjebak dalam pola gerak yang sempit, reaktif, dan destruktif. Yang dipertaruhkan bukan sekadar ketertiban demonstrasi, melainkan kualitas orientasi politik generasi muda di daerah strategis seperti Banten.

Secara sosiologis, mahasiswa selalu menempati posisi ganda. Di satu sisi, ia adalah kelompok penekan yang kritis terhadap negara. Di sisi lain, ia juga merupakan cadangan kepemimpinan nasional. Ketegangan antara dua peran ini sering kali melahirkan kontradiksi: ketika daya kritik tidak diimbangi kedewasaan etis dan tanggung jawab kebangsaan, gerakan mahasiswa berisiko bergeser dari fungsi kontrol demokratis menjadi sekadar ledakan emosional, bahkan chaos. Dalam konteks inilah, seruan agar mahasiswa tidak menempuh jalan anarkis atau merusak fasilitas publik harus dibaca bukan sebagai upaya membatasi demokrasi, melainkan sebagai penegasan bahwa demokrasi memerlukan etika.

Secara teoritik, gagasan ini sejalan dengan pandangan civic nationalism, yaitu nasionalisme kewargaan yang menempatkan bangsa bukan semata pada ikatan identitas, tetapi pada komitmen terhadap aturan bersama, tanggung jawab publik, dan partisipasi yang beradab. Dalam perspektif ini, cinta tanah air bukan slogan emosional, melainkan diwujudkan melalui kepatuhan pada hukum, pengendalian diri dalam menyampaikan aspirasi, serta kontribusi konkret bagi ketertiban sosial. Mahasiswa, karena itu, tidak cukup hanya kritis; ia juga harus memiliki kapasitas untuk menjaga ruang publik agar tetap sehat dan produktif.

Di Indonesia, kerangka ini menemukan dasarnya pada nilai-nilai Pancasila. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa menegaskan fondasi moral bahwa kebebasan harus dibingkai oleh tanggung jawab etis. Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab menolak ekspresi politik yang merendahkan martabat manusia, termasuk kekerasan dan vandalisme. Sila Persatuan Indonesia menempatkan kepentingan nasional di atas fragmentasi kelompok. Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan menekankan bahwa demokrasi Indonesia bukan demokrasi amarah, melainkan demokrasi musyawarah, akal sehat, dan kebijaksanaan. Adapun sila Keadilan Sosial mengingatkan bahwa orientasi akhir gerakan mahasiswa haruslah perbaikan kehidupan rakyat, bukan sekadar penciptaan kegaduhan politik.

Dengan demikian, pergeseran dari “ekspresi jalanan” menuju “kepemimpinan kebangsaan” sesungguhnya merupakan pergeseran dari politik simbolik ke politik tanggung jawab. Gerakan mahasiswa tetap sah sebagai instrumen koreksi, tetapi koreksi itu harus bergerak dalam horizon yang lebih luas: menjaga persatuan, memperkuat literasi hukum, dan ikut memproduksi solusi. Dalam bahasa pendidikan kewarganegaraan, ini adalah transformasi dari protest citizenship menuju responsible citizenship.

Paparan LKBHMI Banten dalam audiensi tersebut memperlihatkan arah demikian. Penekanan pada pembinaan mental ideologi, gerakan sadar beriman, penanaman nilai Pancasila, wawasan kebangsaan, bela negara, serta supremasi hukum menunjukkan bahwa organisasi mahasiswa mulai menyadari pentingnya basis moral dan ideologis dalam aktivitas sosial-politik. Ini penting, sebab salah satu krisis terbesar generasi muda saat ini bukan semata kurangnya akses informasi, melainkan disorientasi nilai. Dalam situasi dunia yang memanas dan ruang digital yang makin gaduh, pemuda mudah terseret ke ekstremisme opini, polarisasi, dan aktivisme instan yang miskin kedalaman.

Dari sudut ketahanan nasional, kondisi tersebut tidak bisa dianggap ringan. Mahasiswa merupakan bagian dari komponen sosial bangsa. Bila kelompok ini tumbuh dengan orientasi kebangsaan yang matang, ia akan menjadi penguat daya tahan negara. Sebaliknya, bila terjebak dalam sikap anti-institusi, anti-dialog, dan anti-disiplin, ia dapat menjadi medium penetrasi konflik sosial dan ideologis. Karena itu, pembinaan mahasiswa dalam kerangka kebangsaan harus dibaca sebagai investasi strategis, bukan sekadar agenda seremonial.

Di titik ini, relevan pula pemikiran Ki Hadjar Dewantara tentang pendidikan sebagai proses menuntun segala kekuatan kodrat agar manusia mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya sebagai individu maupun anggota masyarakat. Dalam konteks mahasiswa, pendidikan politik yang sehat tidak cukup membentuk keberanian berbicara, tetapi juga kejernihan berpikir, kehalusan budi, dan kemampuan menempatkan diri dalam kepentingan yang lebih besar. Keberanian tanpa kebijaksanaan hanya akan melahirkan kegaduhan. Sebaliknya, keberanian yang ditopang karakter akan melahirkan kepemimpinan.

Pandangan serupa juga dapat dibaca melalui konsep bela negara. Bela negara sering disalahpahami hanya sebagai mobilisasi fisik atau urusan militeristik. Padahal dalam pengertian yang lebih luas, bela negara mencakup kesadaran warga untuk menjaga persatuan, menaati hukum, merawat ketertiban, dan berkontribusi bagi kemajuan bangsa. Dalam bingkai ini, mahasiswa yang menyampaikan pendapat secara tertib, argumentatif, berbasis data, dan berorientasi solusi sesungguhnya sedang menjalankan bela negara dalam bentuk sipil. Sebaliknya, tindakan anarkis justru menggerus legitimasi moral gerakan itu sendiri.

Pernyataan Dandim 0602/Serang bahwa mahasiswa harus memahami persoalan nasional secara utuh juga menandai perlunya literasi strategis di kalangan pemuda. Mahasiswa tidak cukup hanya mengetahui isu, tetapi harus mampu membaca konteks, kepentingan, dan dampaknya terhadap masyarakat. Dalam wilayah seperti Banten yang memiliki posisi strategis sebagai penyangga ibu kota, simpul mobilitas ekonomi, dan ruang interaksi sosial yang dinamis, stabilitas bukan konsep abstrak. Stabilitas adalah prasyarat bagi pembangunan, investasi sosial, keamanan masyarakat, dan keberlanjutan program kesejahteraan.

Itulah sebabnya, ketika dalam audiensi tersebut juga disinggung agenda pembangunan nasional seperti penguatan swasembada pangan, program kesejahteraan, dan pembangunan berbasis desa, pesannya menjadi lebih jelas: gerakan mahasiswa perlu bergeser dari sekadar oposisi spontan menuju keterlibatan kritis yang konstruktif. Kritik tetap penting, tetapi kritik yang bernilai kebangsaan adalah kritik yang menjaga republik tetap kokoh sambil memperbaiki kekurangannya.

Secara strategis, audiensi ini memotret lahirnya pola pembinaan yang patut diperhatikan di Banten. Relasi antara aparat teritorial dan organisasi mahasiswa tidak lagi diletakkan dalam logika saling curiga, melainkan dalam kerangka membangun komunikasi, kesamaan persepsi, dan kohesi sosial. Ini merupakan pendekatan preventif yang penting di tengah meningkatnya kerentanan sosial akibat disinformasi, polarisasi identitas, dan melemahnya otoritas moral di ruang publik.

Pada akhirnya, transformasi orientasi mahasiswa bukanlah proyek membungkam kritik, melainkan proyek menaikkan derajatnya. Mahasiswa tetap harus kritis, tetapi kritik itu harus naik kelas: dari sekadar teriakan di jalan menjadi kepemimpinan moral; dari sekadar kemarahan kolektif menjadi kesadaran kebangsaan; dari sekadar perlawanan simbolik menjadi kontribusi nyata bagi bangsa. Dalam kerangka itulah, Pancasila tidak berhenti sebagai hafalan normatif, melainkan menjadi kompas etik bagi lahirnya generasi intelektual yang berani, tertib, sadar hukum, dan cinta tanah air.(KZ)

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

[td_block_social_counter facebook="tagdiv" twitter="tagdivofficial" youtube="tagdiv" style="style8 td-social-boxed td-social-font-icons" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjM4IiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdCI6eyJtYXJnaW4tYm90dG9tIjoiMzAiLCJkaXNwbGF5IjoiIn0sInBvcnRyYWl0X21heF93aWR0aCI6MTAxOCwicG9ydHJhaXRfbWluX3dpZHRoIjo3Njh9" custom_title="Stay Connected" block_template_id="td_block_template_8" f_header_font_family="712" f_header_font_transform="uppercase" f_header_font_weight="500" f_header_font_size="17" border_color="#dd3333"]
- Advertisement -spot_img

Latest Articles