
Global Rise TV
(Serang) – Belum selesai permasalahan dugaan penyimpangan program ketahanan pangan Cabai tahun 2023, di bawah kepemimpinan Abdul Hamid, Diduga praktik dugaan (KKN) Korupsi, Kolusi dan Nepotisme kembali mencuat di pemerintahan Desa Mekarbaru, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Jum’at (15/05/2026)

Anggaran negara sebesar Rp. 72 juta rupiah, untuk budidaya Kacang dan Ubi pada tahun anggaran 2024 di nyatakan gagal, tidak ada kontribusi nyata meningkatan ketahanan pangan lokal. Ironisnya peristiwa ini terjadi di era guyuran fantastis anggaran desa dari pusat dan daerah yang di ganyang ganyang bisa berkontribusi untuk swasembada pangan.
Hasil peliputan awak media dengan warga setempat, menunjukkan angka survei sampai 80% masyarakat di Desa Mekarbaru, tidak pernah merasakan dampak positif dari program Ketapang Desa, terkecuali para oknum elit politik birokrasi desa.

Wawancara awak media, pada Jumat 15 Mei 2026, dengan Istri Dari RT Kampung Cidokdok “Aminah pengelola ketahanan pangan Desa Mekarbaru, mendapatkan informasi yang sangat unik dan menarik, faktor non alam salah satu pemicu ketahanan pangan yang di kelolanya mengalami kebangkrutan.
“Faktor kegagalan di sebabkan oleh orang stres di kampung sini. Sebelum masa panen kacang tanah sudah di cabut olehnya sehingga hasilnya tidak maksimal, sisanya saya jual sendiri dan modalnya untuk menanam cabai kemudian kacang panjang dan terong dengan kurun waktu yang berbeda,”ungkapnya.

Kemudian, Aminah juga yang menegaskan, dari seluruh anggaran dirinya hanya di berikan uang 2 juta rupiah untuk belanja bibit, selebihnya pihak desa yang belanja pupuk dan obat-obatan.
“Selain bibit kacang tanah, semua yang ngedrop kebutuhan pupuk dan obat-obatan pihak desa, saya hanya di kasih anggaran 2 juta rupiah untuk belanja bibit,”Pungkasnya
Hasil wawancara dengan warga setempat, sebut saja dengan nama samaran, Kabayan yang berdomisili di Kp. Cidokdok Desa Mekarbaru, kepada media ini dirinya menegaskan ketidaktauan terkait adanya program Ketahanan pangan di kampung halamannya.
“Kami tidak mengetahui adanya program ketahanan pangan penanaman Kacang Tanah, belum pernah ada musyawarah apapun. Selama ini yang kami tahu kacang tanah yang dulu di tanam Aminah milik pribadi bukan punya Desa, dan hasilnya pun di makan sendiri,”ujar, Kabayan dengan raut kebingungan
Kesaksian Aminah seakan membuktikan sejak awal program ini di laksanakan sudah kental dengan dugaan (KKN) di tandai dengan belanja kebutuhan pupuk dan obat-obatan di belanjakan langsung oleh pihak Desa bukan TPK maupun Penerima mampaat.
Sementara kesaksian ketidaktahuan Kabayan, menunjukkan program ini di laksanakan hanya untuk menggugurkan kewajiban, dengan mengangkangi berbagai aturan transparansi anggaran.
Sampai berita ini di terbitkan awak media masih berkoordinasi dengan pihak pihak pengawasan terkait.
Rep.Global Rise TV

