
Global Rise TV (Pandeglang provinsi Banten) –
Dewan Pimpinan Cabang Jaringan Aspirasi Masyarakat (DPC JAM) Banten Kab. Pandeglang angkat bicara terkait luapan air limbah tambak udang di Kp. Cinibung, Desa Kertajaya, Kecamatan Sumur yang merendam Jalan Utama Ujung Kulon.
Ketua DPC JAM Banten, N. Sujana Akbar, menyebut kasus ini sebagai bentuk pembiaran sistematis dan dugaan kuat Kolusi, Korupsi, Nepotisme (KKN) antara pengusaha tambak dengan oknum aparatur desa hingga kabupaten.
“Ini bukan bencana alam. Ini kejahatan lingkungan yang dibiarkan bertahun-tahun,” tegas N. Sujana Akbar saat ditemui Jumat, 22/5/2026. “Jalan utama menuju destinasi wisata Ujung Kulon sengaja dibanjiri air asin limbah tambak. Mana tanggung jawab Kades Kertajaya? Mana fungsi pengawasan Camat Sumur? Mana DLH Pandeglang?”
FAKTA LAPANGAN VERSI DPC. JAM BANTEN:
Luapan Berulang: Warga melaporkan banjir air asin terjadi setiap kali tambak panen & kuras air. Sudah berlangsung lebih dari 3 tahun.
Tanpa IPAL: Tambak diduga kuat tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan izin pembuangan limbah sesuai PP No. 22 Tahun 2021.
Kerugian Ganda: Jalan kabupaten rusak parah akibat korosi, aktivitas ekonomi warga & wisatawan Ujung Kulon terganggu, lahan pertanian terancam salinisasi.
Uji Cepat DPC.JAM-Banten : Ketua DPC.JAM Banten meminta melakukan tes kadar garam di lokasi pada saat ini terhadap limbah murni yang terbuang ke fasilitas publik,” ujar Sujana.
Rep juhri

