Kodim 0602 Serang Temu Wicara bersam Mahasiswa Dan Unsur Forkopindag

Global Rise TV (Serang)— Kodim 0602/Serang menggelar Temu Wicara Kebangsaan (Komsos dengan Mahasiswa) bersama unsur Forkopimda Kota/Kabupaten Serang, LKBHMI Cabang Serang, perwakilan BEM, organisasi kepemudaan, dan mahasiswa se-wilayah Kota/Kabupaten Serang, bertempat di Aula Sultan Ageng Tirtayasa Makodim 0602/Serang, Kamis (21/05/2026).

Forum tersebut mengangkat tema “Transformasi Gerakan Mahasiswa dalam Meningkatkan Supremasi Hukum melalui Pembiasaan Budaya Hukum dan Diskursus Ilmiah”.

Kegiatan diikuti sekitar 80 peserta dan menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas, Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum, Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman, serta Dandim 0602/Serang Kolonel Arm Oke Kistiyanto.

Kegiatan dipandu oleh Hanif Rahadian, S.Sos., Analis dan Pemerhati Pertahanan dari Lembaga Kajian Pertahanan Strategis (KERIS).

Namun, forum ini tidak sekadar dapat dibaca sebagai kegiatan seremonial. Di baliknya ada pertanyaan penting dalam demokrasi lokal hari ini, mengapa suara mahasiswa kerap baru dianggap penting setelah turun ke jalan? Bila aspirasi hanya didengar setelah menjadi tekanan massa, maka ruang dialog sebenarnya sedang mengalami kemunduran.

Sebaliknya, bila kritik mahasiswa sejak awal diberi tempat yang layak, demokrasi tidak perlu selalu menunggu panas untuk menjadi terang.

Dandim 0602/Serang Kolonel Arm Oke Kistiyanto menegaskan bahwa, mahasiswa merupakan kekuatan moral bangsa.

Menurutnya, suara mahasiswa adalah energi demokrasi yang perlu didengar sebagai alarm sosial, tetapi tetap harus disampaikan dalam koridor hukum, etika, dan kepentingan masyarakat luas.

“Suara mahasiswa adalah energi demokrasi. Kritik mahasiswa perlu didengar sebagai alarm sosial, tetapi tetap harus disampaikan secara beretika, berbasis data, dan tidak merugikan masyarakat luas,” tegasnya.

Pernyataan itu, penting karena mahasiswa sering ditempatkan dalam dua kutub ekstrem. Di satu sisi, mereka dipuji sebagai agen perubahan. Di sisi lain, ketika menyampaikan kritik, mereka mudah dicurigai sebagai gangguan ketertiban.

Padahal, mahasiswa bukan musuh negara. Mereka adalah bagian dari radar sosial yang sering menangkap keresahan masyarakat lebih cepat daripada birokrasi.

Masalahnya, dalam era digital, keresahan mudah berubah menjadi kemarahan, kemarahan menjadi tagar, tagar menjadi mobilisasi, dan mobilisasi dapat disusupi provokasi. Pada titik itulah substansi tuntutan sering kalah oleh potongan video, komentar emosional, atau narasi saling menyalahkan.

Karena itu, forum seperti Temu Wicara Kebangsaan memiliki nilai strategis. Ia menjadi jembatan antara energi kritis mahasiswa dan kebutuhan negara untuk menjaga ketertiban publik.

Di dalam forum semacam ini, mahasiswa tidak diminta kehilangan daya kritis. Justru yang dibangun adalah cara agar kritik menjadi lebih tajam, berbasis data, dan mampu melahirkan rekomendasi.

Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas menekankan pentingnya membangun budaya hukum dan partisipasi pemuda di tengah dinamika sosial masyarakat. Ia menilai pemuda harus menjadi subjek pembangunan daerah, bukan sekadar objek kebijakan.

Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum menyampaikan bahwa kebebasan berpendapat merupakan hak yang dijamin undang-undang. Namun, kebebasan tersebut tetap memiliki batas, yaitu ketertiban umum, moral, keamanan negara, serta penghormatan terhadap hak orang lain.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman mendorong agar gerakan mahasiswa naik kelas. Mahasiswa tidak cukup hanya menolak kebijakan, tetapi juga perlu mampu mengoreksi kebijakan dan menyusun alternatif solusi.

“Gerakan mahasiswa harus naik kelas. Tidak hanya menolak kebijakan, tetapi juga mampu memberi solusi,” ujarnya.

Inilah pergeseran yang perlu didorong: dari demonstrasi sebagai satu-satunya saluran menuju advokasi berbasis riset, hukum, dan dialog. Demonstrasi tetap merupakan hak konstitusional. Tidak boleh ada demokrasi yang alergi terhadap suara jalanan. Namun, gerakan mahasiswa juga perlu memperkuat dirinya dengan data, kajian, argumentasi, dan tawaran jalan keluar.

Dalam konteks daerah, peran mahasiswa semakin strategis. Kebijakan publik di tingkat kota dan kabupaten langsung menyentuh kehidupan masyarakat: pendidikan, infrastruktur, pelayanan publik, bantuan hukum, lapangan kerja, lingkungan, dan tata kelola anggaran. Karena itu, mahasiswa memiliki ruang besar untuk menjadi pengawas sosial yang produktif melalui kajian, policy brief, riset lapangan, serta dialog dengan pemerintah daerah dan DPRD.

Direktur Eksekutif LKBHMI Cabang Serang Ardhya Naufal Fahri menyampaikan bahwa, forum ini menjadi ruang untuk menyamakan persepsi antara mahasiswa dan pemangku kebijakan. Ia berharap kegiatan seperti ini tidak berhenti sebagai seremoni.

“Mahasiswa harus menjadi mitra kritis, bukan dianggap sebagai lawan,” ujarnya.

Di sisi lain, aparat kewilayahan dan pemerintah daerah juga perlu mengubah cara memandang mahasiswa. Mahasiswa bukan hanya massa potensial dalam peta keamanan. Mereka adalah mitra kritis dalam membangun ketahanan sosial. Jika komunikasi hanya dilakukan ketika akan ada aksi, hubungan akan terasa transaksional. Namun, jika dialog dibangun secara konsisten, kampus dapat menjadi simpul deteksi dini sosial, ruang edukasi hukum, dan laboratorium gagasan pembangunan daerah.

Tentu ada batas yang tetap harus dijaga. Demokrasi memberi hak menyampaikan pendapat, tetapi hak itu tidak berdiri sendirian.

Ia berhadapan dengan hak masyarakat lain untuk bekerja, belajar, berobat, beribadah, berdagang, dan menggunakan ruang publik secara aman. Fasilitas umum bukan milik pemerintah semata, melainkan milik rakyat. Merusaknya atas nama rakyat justru melukai rakyat itu sendiri.

Tantangan lain datang dari ruang digital. Aksi hari ini tidak hanya terjadi di jalan, tetapi juga di layar. Siaran langsung, komentar provokatif, potongan video, dan tagar emosional dapat mempercepat eskalasi.

Karena itu, mahasiswa perlu memiliki radar kritis sebelum bergerak: siapa yang membuat narasi, siapa yang memperbesar isu, siapa yang membiayai, siapa yang diuntungkan bila terjadi bentrokan, dan apakah tujuan awal gerakan masih terjaga.

Pertanyaan-pertanyaan itu bukan untuk melemahkan gerakan mahasiswa, melainkan untuk menjaganya. Gerakan yang matang tidak mudah ditunggangi. Gerakan yang berbasis data tidak mudah dipelintir. Gerakan yang menjaga etika tidak mudah kehilangan legitimasi.

Kodim 0602/Serang menilai kegiatan ini berjalan positif, tertib, dan kondusif. Forum tersebut diharapkan menjadi langkah awal memperkuat komunikasi antara TNI, pemerintah daerah, legislatif, Polri, mahasiswa, dan organisasi kepemudaan dalam menjaga stabilitas wilayah.

Pada akhirnya, negara yang kuat bukan negara yang menutup telinga dari kritik. Negara yang kuat adalah negara yang mampu membedakan kritik, provokasi, dan kerusuhan. Mahasiswa yang kuat bukan yang paling bising, melainkan yang paling siap mempertanggungjawabkan gagasannya. Pemerintah yang matang bukan yang defensif terhadap kritik, tetapi yang mampu mengubah kritik menjadi bahan perbaikan.

Dari titik inilah demokrasi lokal dapat tumbuh lebih sehat: kritik tetap hidup, ketertiban tetap terjaga, dan kepentingan publik tetap menjadi kompas bersama.(kz)

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

[td_block_social_counter facebook="tagdiv" twitter="tagdivofficial" youtube="tagdiv" style="style8 td-social-boxed td-social-font-icons" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjM4IiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdCI6eyJtYXJnaW4tYm90dG9tIjoiMzAiLCJkaXNwbGF5IjoiIn0sInBvcnRyYWl0X21heF93aWR0aCI6MTAxOCwicG9ydHJhaXRfbWluX3dpZHRoIjo3Njh9" custom_title="Stay Connected" block_template_id="td_block_template_8" f_header_font_family="712" f_header_font_transform="uppercase" f_header_font_weight="500" f_header_font_size="17" border_color="#dd3333"]
- Advertisement -spot_img

Latest Articles