
Global Rise TV (Bangka Sungailiat)-Polres Bangka, melaksanakan upacara Pemberhentian, tidak dengan Hormat (PTDH) terhadap tiga, personel yang terbukti secara sah, dan Meyakinkan melakukan, pelanggaran terhadap peraturan di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Senin (25/05/2026) pagi dihalama Mapolres Bangka,
Upacara tersebut menjadi bentuk ketegasan institusi, dalam menegakkan disiplin dan, menjaga marwah Polri.
Adapun tiga personel yang di Berhentikan tidak, dengan hormat yakni Aipda (WH) Brigpol (AD) serta Bripda (FA),
Dalam amanatnya, Kapolres Bangka AKBP Deddy Dwitiya Putra, menyampaikan rasa prihatin atas, terjadinya pelanggaran yang, Berujung pada pemberhentian, ketiga personel tersebut. Ia Menegaskan bahwa peristiwa tersebut, harus menjadi pelajaran Berharga, Bagi seluruh anggota Polres Bangka, agar tidak melakukan pelanggaran Serupa,

“Patut kita sayangkan kejadian seperti ini mari kita belajar dari, kesalahan rekan kita yang telah, Mengakhiri masa dinasnya lebih, cepat karena terbukti Melanggar peraturan di tubuh Polri,” ujar AKBP Deddy Dwitiya Putra,
Selain itu, seluruh personel Polres Bangka, dan jajaran di imbau untuk, selalu berada di jalan yang Benar, serta menjauhi segala Bentuk, pelanggaran yang dapat Merugikan diri sendiri maupun Institusi,
Kapolres Bangka, juga mengajak seluruh Anggota, untuk menjadikan Momentum, tersebut sebagai bahan Introspeksi, diri agar senantiasa Membenahi, perilaku dan Meningkatkan, kedisiplinan dalam Menjalankan tugas, sebagai anggota Polri.
“Momen ini menjadi introspeksi bagi kita semua, Ikuti aturan yang Benar dan jangan, terjerumus oleh perilaku Maupun perbuatan sendiri,” tegas AKBP Deddy Dwitiya Putra,
Sebelum mengakhiri amanat, pimpinan upacara Menekankan, pentingnya Memperkuat, soliditas internal Menjaga, kehormatan institusi, kehormatan pribadi, serta Keluarga,
Seluruh personel di minta untuk tidak, terlibat dalam penyalahgunaan, maupun peredaran Narkoba, meminimalisir pelanggaran disiplin, serta Menjadikan upacara (PTDH) tersebut sebagai, pelajaran agar tidak ada lagi personel yang, Menerima sanksi serupa di kemudian Jari Pungkasnya (Imron),

