
Global Rise TV (Karawang)-Pengembang Perumahan Villa Kencana diduga ingkar janji terhadap hasil kesepakatan dengan warga wanci mekar pada hari Rabu 28 Januari 2026 kesepakatan tersebut tertuang dalam Notulen Pertemuan warga Rt 04 RW 02 yang ditanda tangani bersama pengembang ada 7 poin yang disepakati untuk mengantisipasi banjir diantaranya
1.Pengembang akan melakukan pembangunan Dinding Penahanan Tanah ( DPT ) di blok C7 hingga C 9
2.Membangun kolam Retensi seluas 200 meter persegi dengan kedalaman 2 meter
3.Pengembang Menyediakan pompa air
4.Surat perintah pembangunan DPT dan kolam Retensi ditargetkan keluar dalam dua minggu
5.Target penyelesaian pembangunan DPT dan kolam Retensi selama 4 bulan
6.penanggulangan sementara dilakukan dengan pembuatan tanggul menggunakan karung berisi tanah
7.Pengeeukan sedimen yang mengendap dilakukan saat pembangunan DPT
ketujuh poin tersebut hanya janji manis dari fihak pengembang.
warga desa wanci mekar penghuni perumahan Villa Kencana merasa geram akhirnya minggu malam , 23 mei sekira pukul 20.15 menyegel kantor pemasaran Villa Kencana ” kami minta tanggung jawab nyata bukan alasan lagi, jika tidak ada alasan kami akan melaporkan ke DPRD Karawang “.ungkap Neni
dikabarkan setiap hujan turun dipastikan diperumahan tersebut banjir dan air masuk teras hingga ruang tamu ” ini paling parah , yang membuat warga memakin kecewa meski sudah ada perjanjian tertulis bermaterai tapi masih bisa mengeles ” ungkap Neni
Reporter : Asep Jaya

