
Global Rise TV (BANDUNG BARAT, JABAR) – Ketua Pokja Wartawan Kabupaten Bandung Barat menyatakan klarifikasi yang disampaikan Kepala BKSM KBB terkait tuduhan dugaan perselingkuhan seharusnya dilakukan dengan didampingi pihak terkait, agar prosesnya transparan dan bisa dipertanggungjawabkan.
Alasannya: kalau cuma klarifikasi sepihak, publik masih bisa bertanya-tanya. Dengan didampingi pihak terkait, misalnya Inspektorat, BKPSDM, atau lembaga pengawas internal, proses klarifikasi jadi lebih kuat dan nggak dianggap cuci tangan.
Ketua Pokja Wartawan Kabupaten Bandung Barat menyatakan kekecewaan atas cara Kepala BKSM KBB menyampaikan klarifikasi terkait tuduhan dugaan perselingkuhan yang menyeret namanya.
Menurut Ketua Pokja, klarifikasi yang beredar sejauh ini belum cukup untuk meluruskan informasi di ruang publik. Ia menilai isu yang menyangkut pejabat publik perlu disampaikan secara terbuka.
“Kalau memang ingin membantah, lakukan konferensi pers. Sampaikan langsung ke publik supaya tidak ada spekulasi liar,” ujarnya di Bandung Barat, rabu 13/5/2026.
Ketua Pokja menegaskan bahwa tuntutannya bukan untuk memperkeruh suasana, melainkan menjaga transparansi dan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.
Ia juga mengingatkan pentingnya asas praduga tak bersalah. Semua pihak diminta menahan diri dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak BKSM KBB Melalui tilp. Wa tidak diangkat belum memberikan keterangan tambahan selain klarifikasi tertulis yang sudah beredar.
Kesimpulan :
Rangkuman mengenai pernyataan Ketua Pokja Wartawan KBB terkait klarifikasi sepihak Kepala BKSM KBB:
Klarifikasi Sepihak Disorot: Ketua Pokja Wartawan Kabupaten Bandung Barat (KBB), M. Raup, menilai klarifikasi Kepala BKSM KBB terkait dugaan perselingkuhan seharusnya didampingi pihak terkait (Inspektorat/BKPSDM) agar transparan dan dapat dipertanggungjawabkan, bukan sekadar “cuci tangan”.
Tuntutan Konferensi Pers: Ketua Pokja merasa kecewa dan menilai klarifikasi yang beredar belum cukup. Ia mendorong adanya konferensi pers terbuka untuk membantah tuduhan secara langsung dan menghentikan spekulasi liar di publik pada Rabu (13/5/2026).
Menjaga Transparansi: Tindakan ini dilakukan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.
Respons BKSM KBB: Hingga berita ini diturunkan, pihak BKSM KBB belum memberikan keterangan tambahan selain klarifikasi tertulis, dan panggilan telepon/pesan WhatsApp belum direspons.
Narasumber Pewarta: Ketua Pokja Wartawan KBB M Raup. Editor Red : Egha/Hj.Ll“

