
Global Rise TV (Karawang) -Hubungan antara Pemerintah Desa Sumur kondang Kecamatan Klari kini memanas , Rombongan aparatur Desa yang dipimpin Kepala Desa Syaiful Azis ditolak masuk saat kunjungan kerja resmi ke Perusahaan tersebut pada Rabu, 29 April 2026
Penolakan ini menumbulkan kekecewaan mendalam , mengingat sebelumnya fihak desa telah mengirimkan surat resmi sebagai pemberitahuan kedatangan , namun fihak Managemen PT MIM tidak memberkan respon yang jelas dan justru menolak menerima rombongan yang hadir ” saya kaget dan heran mereka tidak mau menerima kami , padahal kami datang secara resmi sebagai pemerintah desa dan sudah bersurat terlebih dahulu ” kata Syaiful azis kepada awak media
kunjungan ini dilakukan lantaran adanya sejumlah surat resmi dari desa yang selama ini tidak mendapatkan tanggapan dari pihak perusahaan , serta dengan dugaan pelanggaran terhadap Notulen kesepakatan yang ditanda tangani pada 18 Desember 2025 lalu , salah satu poin kesepakatan yang disinyalir pelanggaran adalah kewajiban perusahaan untuk meminta persetujuan dan rekomendasi dari desa sebelum bekerja sama dengan Vendor baru namun ditemukan adanya dua vendor yang beroperasi Tanpa sepengetahuan fihak desa
Kuasa Hukum Desa Sumur kondang Lukman Hakim SH MH menilai tindakan PT MIM sebagai bentuk arogansi dan ketidak menghargaan terhadap lembaga pemerintah desa “apa yang mereka lakukan menunjukan bahwa mereka tidak lagi menghormati pemerintah desa ” tegasnya
saat dikomfirmasi ke pihak keamanan perusahan hanya mengarahka pertanyaannya ke pada pihak kepolisian Setempat , hingga berita ini diturunkan managemen PT MIM belum memberika pernyataan resmi terkait penolak kunjungan dan tuduhan pelanggaran kesepakatan tersebut
pihak desa menyatakan akan menempuh langkah hukum jika masalah ini tidak diselesaikan melaului musyawarah yang baik termasuk rencana pengiriman somasi resmi kepada perusahaan ( Ajp)

