Diduga Kades Nanggala Mangkir Dari Pertanggung jawaban.

Global Rise TV (Pandeglang, Banten) -. Dugaan wanprestasi dalam pengadaan barang untuk program ketahanan pangan desa mencuat di Desa Nanggala, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang. Kepala Desa Nanggala” S R, diduga belum menyelesaikan pembayaran sebesar Rp.60 000 000,- kepada penyedia barang sejak pemesanan dilakukan pada 15 Desember 2023,dan sampai saat ini juga belum di lunasi paktanyapada hari ini, Rabu, 22-05-2026.

Penyedia barang, Dedi Irmawan, mengungkapkan bahwa dirinya menerima pesanan bibit kelapa Nias yang diperuntukkan bagi program ketahanan pangan Desa, yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2024.

Namun hingga saat ini, pembayaran atas pengadaan tersebut belum juga direalisasikan.

“Pemesanan barang berupa bibit kelapa Dedi Irmawan mengatakan sejumlah (1500 batang) pengiriman bibit sejak 15 Desember 2023, Barang sudah saya kirim dan di terima oleh kades terhitung sesuai permintaan untuk program ketahanan pangan desa, tetapi sampai sekarang belum lunas belum dibayar sebesar Rp.60 juta” ujar Dedi Irmawan kepada awak media.

Dedi juga menjelaskan bahwa pada 6 Juli 2024 telah dibuat pernyataan dari pihak kepala desa yang berisi komitmen pembayaran. Dalam pernyataan tersebut, S R, berjanji akan melunasi pembayaran bibit kelapa Nias pada 3 Maret 2025.

“Sudah ada surat pernyataan tertanggal 6 Juli 2024, yang menyebutkan pembayaran akan dilunasi pada 3 Maret 2025. Namun hingga kini, belum ada realisasi pembayaran sebagaimana yang dijanjikan,” tambahnya.

Kasus ini menimbulkan pertanyaan terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa, khususnya dalam program ketahanan pangan yang seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat.

Saat dikonfirmasi team media melalui nomor whatsapp di nomor ” xxxx sedang tidak aktif Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepala Desa Nanggala belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan keterlambatan pembayaran tersebut.

Pihak terkait diharapkan dapat memberikan klarifikasi serta menyelesaikan permasalahan ini secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yang sudah di sepakati oleh kedua belah fihak pungkasnya.

Yusril Mahendra.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

[td_block_social_counter facebook="tagdiv" twitter="tagdivofficial" youtube="tagdiv" style="style8 td-social-boxed td-social-font-icons" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjM4IiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdCI6eyJtYXJnaW4tYm90dG9tIjoiMzAiLCJkaXNwbGF5IjoiIn0sInBvcnRyYWl0X21heF93aWR0aCI6MTAxOCwicG9ydHJhaXRfbWluX3dpZHRoIjo3Njh9" custom_title="Stay Connected" block_template_id="td_block_template_8" f_header_font_family="712" f_header_font_transform="uppercase" f_header_font_weight="500" f_header_font_size="17" border_color="#dd3333"]
- Advertisement -spot_img

Latest Articles