DIDUGA GELAPKAN DANA BANSOS KKS, Ketua RT 02 Gabek Satu Disorot! Kelurahan Akui Sudah Dua Kali Mediasi

Global Rise TV (Pangkal Pinang)— Dugaan penggelapan dana bantuan sosial Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) kembali mencoreng tata kelola bantuan untuk warga miskin. Kali ini sorotan tertuju kepada oknum Ketua RT 02 di Kelurahan Gabek Satu yang diduga mengambil dana bansos milik penerima tanpa izin.

Kasus tersebut kini menjadi perhatian masyarakat setelah mencuat ke publik dan menimbulkan pertanyaan serius: bagaimana dana bantuan milik warga bisa dicairkan tanpa persetujuan pemilik hak?

Pihak kelurahan membenarkan bahwa persoalan ini telah sampai ke meja mereka. Bahkan, kelurahan mengaku sudah dua kali melakukan mediasi antara pihak keluarga penerima bantuan dan pihak terlapor.

“Mediasi pertama belum ada kesepakatan. Lalu dilakukan mediasi kedua dan dibuat beberapa poin kesepakatan tertulis,” ungkap sumber dari kelurahan saat dimintai keterangan, Senin (27/04/2026).

Dalam mediasi kedua, disebutkan ada surat pernyataan yang ditandatangani para pihak. Namun meski sudah dimediasi, persoalan ini tetap bergulir dan memantik tuntutan agar aparat penegak hukum turun tangan.

Hak Warga Miskin Diduga Disalahgunakan

Program KKS sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu sebagai bentuk perlindungan sosial dari negara. Karena itu, jika benar dana tersebut diambil tanpa izin penerima, maka tindakan tersebut bukan sekadar pelanggaran etika, tetapi berpotensi masuk ranah pidana.

Publik menilai kasus seperti ini tidak boleh dianggap sepele. Bantuan sosial menyangkut kebutuhan hidup masyarakat miskin, bukan ruang untuk disalahgunakan oleh pihak mana pun.

Kelurahan Diminta Terbuka

Masyarakat juga meminta pihak kelurahan membuka secara terang siapa saja yang hadir dalam mediasi, isi kesepakatan yang dibuat, serta apakah dana yang diduga diambil itu sudah dikembalikan seluruhnya atau belum.

Selain itu, Dinas Sosial diminta melakukan audit menyeluruh terhadap penyaluran bansos di wilayah tersebut agar kejadian serupa tidak terulang.

Aparat Penegak Hukum Harus Turun Tangan

Jika ditemukan unsur penggelapan, pemalsuan, penyalahgunaan jabatan, atau pencairan dana tanpa hak, maka aparat penegak hukum diminta memproses kasus ini secara tegas tanpa pandang bulu.

Sebab bansos adalah hak rakyat kecil. Siapa pun yang bermain-main dengan hak warga miskin patut dimintai pertanggungjawaban.

GlobalRiseTV | Mega Lestari ✍️

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

[td_block_social_counter facebook="tagdiv" twitter="tagdivofficial" youtube="tagdiv" style="style8 td-social-boxed td-social-font-icons" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjM4IiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdCI6eyJtYXJnaW4tYm90dG9tIjoiMzAiLCJkaXNwbGF5IjoiIn0sInBvcnRyYWl0X21heF93aWR0aCI6MTAxOCwicG9ydHJhaXRfbWluX3dpZHRoIjo3Njh9" custom_title="Stay Connected" block_template_id="td_block_template_8" f_header_font_family="712" f_header_font_transform="uppercase" f_header_font_weight="500" f_header_font_size="17" border_color="#dd3333"]
- Advertisement -spot_img

Latest Articles