
Global Rise TV.
(SERANG) – Di kampung pinggiran yang dulunya sunyi, kini berdiri kokoh sebuah benteng beton setinggi empat meter. kusam dingin dan angkuh. Tembok itu berdiri di Kp Pajarakan Desa Tambiluk kecamatan Petir, tepat di sisi yang ramai dengan rumah-rumah warga, milik CV Zahra Mulya Jaya yang memproduksi ‘Ember’ tercium rahasia kotor, selasa (16/06/2026).
Diduga, aktivitas perusahaan ini kangkangi aturan, tidak peduli dengan lingkungan, pekerja dan masyarakat sekitar. Terkesan hanya menghasilkan pundi-pundi uang tanpa taat aturan.

Pertanyaan besar para penggiat lingkungan dan kebijakan pemerintahan santer terdengar.
“Kemanakah pejabat-pejabat setempat, apakah semuanya mengetahui tentang hal ini, akan tetapi mereka diam, atau mungkin sudah menerima aliran uang yang membuat menutup mata terhadap pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan,” ujar pegiat sosial Wahyu Cexo, dengan nada kesal.

Bungkam dan seolah lepas dari dosa, para pemangku kebijakan, menjadi cermin betapa lemahnya cengkraman untuk menggaruk para pengusaha pembangkang, yang jelas-jelas merugikan masyarakat.
Tindakan tegas dan langkah preventif dituntut para pemerhati lingkungan, sebagai bentuk nyata keseriusan pemerintah untuk mengubah adat tradisi demi kemajuan daerah yang semakin terpuruk.
“Kami menunggu langkah tegas dari pemerintah daerah, untuk menjunjung setinggi-tingginya peraturan daerah sebagai kiblat landasan untuk menjadikan daerah lebih maju, karena dengan banyaknya perusahaan di Kabupaten Serang, tapi seakan daerah tertinggal karena ulah oknum pejabat korup yang hanya mementingkan kantong pribadi,” tambah Cexo.

Sementara hingga pemberitaan ini wartawan Global rise tv masih terus berusaha untuk mendapat keterangan dari pihak-pihak terkait.
Rep.Joy/Surtani

