Mengukur Efektivitas Peran Wakil Bupati Sukabumi dalam Transformasi Daerah


Global Rise TV (Sukabumi)- Keberhasilan kepemimpinan di tingkat daerah tidak hanya ditentukan oleh visi kepala daerah, tetapi juga oleh efektivitas fungsi pendampingan yang dijalankan oleh wakilnya.

Dalam konteks Kabupaten Sukabumi, sosok Wakil Bupati yang dikenal cerdas dan inovatif ini menjadi subjek analisis menarik bagi praktisi hukum.

​Advokat dan Pengamat Kebijakan Publik, Windy Rahadian, S.H., memaparkan bahwa kewibawaan Wakil Bupati merupakan manifestasi dari pelaksanaan tugas yang melampaui sekadar fungsi seremonial.

​Menjalankan Amanat UU No. 23 Tahun 2014
​Windy Rahadian menjelaskan bahwa secara administratif, peran Wakil Bupati telah diatur secara rigid dalam Pasal 66 UU No. 23 Tahun 2014. “Beliau tidak hanya menjadi figur pendamping, tetapi motor penggerak dalam pengawasan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan,” ungkap Windy.

​Menurut analisisnya, implementasi tugas tersebut terlihat dalam beberapa aspek:
​Koordinasi Perangkat Daerah, Kemampuan cerdasnya dalam mengoordinasikan kegiatan instansi vertikal di daerah guna memastikan pelayanan publik berjalan tanpa sumbatan birokrasi.

​Pemantauan dan Evaluasi, Gaya santainya di lapangan sebenarnya adalah metode efektif untuk memantau langsung keberhasilan program pembangunan di desa-desa terpencil Sukabumi.

​Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan, Dengan latar belakang yang inovatif, beliau mampu memberikan solusi cepat atas temuan-temuan administratif, sehingga tata kelola keuangan daerah tetap akuntabel.

​Inovasi dalam Penanggulangan Kemiskinan
​Salah satu tugas spesifik Wakil Bupati adalah menjabat sebagai Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD). Windy Rahadian melihat hal ini sebagai titik di mana kecerdasan Sang Wakil Bupati diuji.

​”Kepemimpinan yang inovatif sangat krusial dalam jabatan TKPKD. Kita melihat bagaimana beliau mengintegrasikan data kemiskinan dengan teknologi informasi untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Ini adalah langkah konkret hukum administrasi yang mengabdi pada kesejahteraan sosial,” tambah Windy.

​Kharisma sebagai Instrumen Harmonisasi
​Secara hukum, Wakil Bupati bertugas memberikan saran dan pertimbangan kepada Bupati dalam mengambil kebijakan. Di sinilah letak pentingnya sifat kharismatik dan berwibawa tersebut.

“Hubungan antara Bupati dan Wakil Bupati adalah kunci stabilitas politik daerah. Sosok Wakil Bupati Sukabumi saat ini mampu memosisikan diri sebagai mitra strategis yang loyal namun kritis, memastikan roda pemerintahan tetap harmonis demi kepentingan masyarakat luas,” tutup Windy Rahadian, S.H.

Mansur

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

[td_block_social_counter facebook="tagdiv" twitter="tagdivofficial" youtube="tagdiv" style="style8 td-social-boxed td-social-font-icons" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjM4IiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdCI6eyJtYXJnaW4tYm90dG9tIjoiMzAiLCJkaXNwbGF5IjoiIn0sInBvcnRyYWl0X21heF93aWR0aCI6MTAxOCwicG9ydHJhaXRfbWluX3dpZHRoIjo3Njh9" custom_title="Stay Connected" block_template_id="td_block_template_8" f_header_font_family="712" f_header_font_transform="uppercase" f_header_font_weight="500" f_header_font_size="17" border_color="#dd3333"]
- Advertisement -spot_img

Latest Articles