
Global Rise TV (SUKABUMI) – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) mencuat di pintu masuk kawasan wisata Taman Pandan, Desa Cikangkung, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi. Sejumlah warga mengeluhkan adanya penarikan biaya tanpa disertai karcis resmi.
Salah satu warga setempat, Yandi, mengaku mengalami langsung kejadian tersebut saat hendak berwisata bersama keluarganya pada Jumat (17/4/2026) sore.

Menurut Yandi, saat melintas di portal masuk menggunakan sepeda motor, dirinya diberhentikan oleh petugas dan diminta membayar sejumlah uang. Padahal, ia telah menjelaskan bahwa dirinya merupakan warga Kedusunan Cibuluh, Desa Cikangkung.
“Saya sudah bilang kalau saya warga sini, tapi tetap diminta bayar,” ujarnya.
Karena tidak ingin memperpanjang situasi, Yandi akhirnya memberikan uang sebesar Rp5.000. Namun, ia mengaku tidak menerima karcis resmi sebagai bukti pembayaran.
“Setelah saya bayar, tidak dikasih karcis. Itu yang membuat saya merasa janggal,” tambahnya.
Ia menilai, jika praktik tersebut benar terjadi secara berulang, maka berpotensi menjadi pungli yang merugikan masyarakat, termasuk warga lokal. Apalagi jika pungutan dilakukan kepada banyak pengunjung setiap harinya.

“Memang nominalnya kecil, tapi kalau dikalikan banyak kendaraan, hasilnya bisa besar,” ungkapnya.
Yandi juga mempertanyakan kebijakan tersebut, khususnya bagi warga asli yang ingin menikmati destinasi wisata di wilayahnya sendiri.
“Kalau warga desa sendiri mau ke pantai di daerahnya, masa harus bayar ke oknum yang tidak jelas?” katanya.
Dugaan pungli ini dinilai dapat mencoreng citra pariwisata daerah, mengingat Taman Pandan dikenal sebagai salah satu destinasi wisata alam unggulan di wilayah selatan Sukabumi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola maupun pemerintah setempat terkait dugaan tersebut. Masyarakat berharap adanya penelusuran serta tindakan tegas dari pihak berwenang agar praktik serupa tidak terus berulang.
Reporter BB Irawan
Kabiro Dani sanjaya

