
Global Rise TV (Pandeglang)-Desa Waringin Kurung, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten mengadakan kegiatan Musawarah Desa (MUSDES ) Pembentukan Tim Rencana Pembangunan Desa (RKP-Desa) Tahun Anggaran 2025.
Pukul 08.00 dimulai dengan Musawarah Desa (MUSDES ) Pembentukan Tim Rencana Pembangunan Desa (RKP-Desa). Musdes menjadi forum utama untuk membahas dan menyepakati rancangan RKP Desa. Dalam forum ini, masyarakat desa bersama pemerintah desa mengevaluasi, memberi masukan, dan menetapkan program prioritas serta alokasi anggaran.
Proses penyusunan dimulai dengan evaluasi pelaksanaan RKP Desa tahun sebelumnya, penyusunan rancangan RKP Desa Waringin Kurung secara partisipatif melalui Musdes, dan penetapan prioritas program, kegiatan, serta anggaran desa

Pembentukan tim rencana kerja pembangunan desa (RKP Desa) melibatkan beberapa tahapan penting yang diatur dalam berbagai regulasi pemerintah.
Tim penyusun RKP Desa Waringin Kurung, Kecamatan Cimanggu dibentuk oleh Kepala Desa melalui musyawarah desa (Musdes). Tim ini terdiri dari pembina (Kepala Desa), ketua yang dipilih secara musyawarah mufakat, sekretaris yang ditunjuk oleh ketua tim, serta anggota dari perangkat desa dan berbagai unsur masyarakat seperti tokoh adat, tokoh agama, dan kelompok perempuan.
Tugas utama tim penyusun meliputi pencermatan pagu indikatif desa, pencermatan ulang dokumen RPJM Desa, penyusunan rancangan RKP Desa, dan penyusunan rancangan daftar usulan RKP Desa.

Proses dan tahapan ini memastikan bahwa penyusunan RKP Desa 2025 berjalan transparan dan partisipatif, melibatkan berbagai elemen masyarakat demi tercapainya pembangunan desa yang sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi warga.
Kepala Desa Waringin Kurung Sarhani menegaskan bahwa Rencana Kegiatan Pembangunan (RKP) harus adanya usulan dsri setiap tokoh atau Kepala Dusun (Kasus), Rt maupun perangkat Desa yang lainnya, jangan sampai Desa Waringin Kurung ada yang tertinggal dalam pembangunan di tahun 2025,ujar Sarhani Pj Kepala Desa
Laporan:Purnawan Hidayat

