‎Pembagian Harta Gono-Gini di Desa Ciburial Berjalan Lancar: Mantan Suami, Istri, dan Anak Sepakati Pembagian Rp 120 Juta



Global Rise TV (‎Pandeglang) – Musyawarah pembagian harta gono-gini antara pihak mantan suami dan mantan istri berlangsung lancar pada Minggu, 18 Mei 2025. Acara musyawarah tersebut digelar di Kantor Desa Ciburial, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Paneglang, Provinsi Banten.

‎Musyawarah ini dihadiri oleh Kepala Desa PJS Ciburial, Didi Surya S.O.S, serta pengacara dari pihak mantan istri yang berasal dari Kota Serang, Banten. Selain itu, beberapa saksi turut hadir untuk memastikan proses musyawarah berjalan sesuai ketentuan.

‎Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa harta gono-gini berupa uang sebesar Rp 120 juta akan dibagi menjadi tiga bagian, yaitu untuk mantan suami, mantan istri, dan anak. Proses musyawarah berjalan kondusif dan mencapai kesepakatan bersama tanpa adanya perselisihan.

‎Dengan selesainya musyawarah ini, pihak terkait berharap pembagian tersebut dapat memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. Kepala Desa PJS Ciburial, Didi Surya S.O.S, menyampaikan apresiasinya atas sikap kooperatif dari kedua belah pihak serta para saksi yang turut berperan dalam menjaga kelancaran musyawarah.

‎Laporan:Mansur

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

[td_block_social_counter facebook="tagdiv" twitter="tagdivofficial" youtube="tagdiv" style="style8 td-social-boxed td-social-font-icons" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjM4IiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdCI6eyJtYXJnaW4tYm90dG9tIjoiMzAiLCJkaXNwbGF5IjoiIn0sInBvcnRyYWl0X21heF93aWR0aCI6MTAxOCwicG9ydHJhaXRfbWluX3dpZHRoIjo3Njh9" custom_title="Stay Connected" block_template_id="td_block_template_8" f_header_font_family="712" f_header_font_transform="uppercase" f_header_font_weight="500" f_header_font_size="17" border_color="#dd3333"]
- Advertisement -spot_img

Latest Articles