Kata Pemerhati Kebijakan Pemerintah Terkait Kegagalan Ketapang dan BUMDes Mekarbaru

Global Rise TV
(Serang) – Dana Desa (DD) merupakan manifestasi dari komitmen pemerintah dalam mengimplementasikan desentralisasi fiskal hingga ke tingkat desa. Pelaksanaan pengelolaan program ini bukan tanpa tantangan, transparansi dan akuntabilitas salah satu problematika yang yang saat ini menjadi kasus krusial.

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2023, masih ditemukan sekitar 14,3% desa yang belum optimal dalam penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa. Laporan Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) tahun 2023 mencatat adanya 324 kasus penyalahgunaan Dana Desa selama periode 2016-2023.

Temuan tersebut mengindikasikan perlunya penguatan mekanisme pengawasan dan pertanggung-jawaban dalam pengelolaan (DD). Analisa baru-baru ini meneliti isu-isu potensi penyimpangan yang terjadi di Desa Mekarbaru, Petir, Serang, Banten khususnya program ketahanan pangan dan BUMDes.

Berdasarkan data dari Kementerian Keuangan, dari kurun waktu tahun 2022 s.d 2025, sebesar 3.9 miliar dana APBN menopang keberlangsungan roda pemerintahan Desa tersebut.

Sejalan dengan itu, pengurus LSM Abdi Gema Perak Repiana, menganalisa program penguatan ketahanan pangan lokal Desa melalui BUMDes dan Kelompok, menjadi isue permasalahan yang sangat kompleks akhir – akhir ini. Uang ratusan juta untuk masyarakat diduga sia-sia, tidak berdampak kepada peningkatan ekonomi lokal.

“Sebesar Rp.464 juta rupiah dari tahun 2022 s.d 2025. Fakta di lapangan tidak berjalan dengan baik dan di anggap gagal total tidak memberikan kontribusi terhadap program Asta Cita Presiden Republik Indonesia mewujudkan swasembada pangan nasional,”tegas, Repiana

LEMAHNYA INTANSI PENGAWASAN DESA

Lemahnya peran pengawasan Pemerintah Daerah Kabupaten Serang, Pemerintah Kecamatan Petir dan Aparatur Badan Permusyarakatan Desa (BPD) faktor utama yang sangat krusial menyebabkan maraknya problem penyimpangan di tingkat Desa.

“Peran pengawasan Bupati dan Camat sebagai pembina dan pengawas administratif keuangan desa di nilai gagal, menyebabkan roda pemerintahan tidak akan berjalan bersih, akibatkannya berdampak langsung kepada merosotnya kualitas fasilitas publik, hilangnya kepercayaan masyarakat bahkan bisa merugikan keuangan negara akibat penyalahgunaan anggaran,”Jabarnya

Selain itu, lemahnya pengawasan (BPD) sering kali berujung pada maraknya penyelewengan dan dugaan korupsi dana desa. Di atas kertas, BPD memiliki kewenangan kuat, namun dalam praktiknya pengawasan menjadi tumpul.

Repi merilis, setidaknya ada tiga faktor utama dugaan tersebut bisa terjadi akibat tidak berjalannya peran BPD.

  1. Konflik Kepentingan:
    Hubungan kekerabatan dengan kepala desa atau adanya praktek “kongkalikong”.
  2. Kapasitas SDM dan Pemahaman Aturan: Banyak anggota BPD kurang memahami tugas pokok, fungsi, dan wewenang mereka dalam mengawasi jalannya pemerintahan serta pengelolaan Dana Desa.
  3. LPJ Fiktif Di Sahkan:
    BPD tidak meneliti Realisasi APBDes, RAB dan tidak turun langsung ke lapangan mengecek pelaksanaan, langsung tanda tangan laporan.
    4.Keterbatasan Anggaran:
    Kurangnya dukungan dana operasional di tingkat kecamatan maupun desa yang menghambat kinerja pengawasan.

KURANGNYA PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PERENCANAAN DAN PELAKSANAAN

Kurangnya partisipasi masyarakat dapat mengakibatkan kebijakan yang tidak sesuai dengan kondisi sosial, budaya, dan ekonomi lokal. Program cenderung menghadapi resistensi yang kuat, tanpa pemahaman mendalam tentang kebutuhan, keinginan, dan kekhawatiran masyarakat setempat, desain dan implementasi Ketapang dan Bumdes menjadi rentan terhadap kegagalan.

Penempatan kebijakan yang tidak memperhitungkan hak transparansi dan akuntabiltas mengakibatkan masyarakat merasa tidak memiliki kepemilikan dan mampaatnya terhadap program tersebut secara langsung. Sehingga masyarakat cenderung tidak memiliki insentif untuk mendukung atau memelihara keberlanjutan program tersebut.

“Lemahnya Partisipasi Masyarakat terhadap Program yang dijalankan secara top-down (perintah pusat/desa) tanpa melibatkan warga, sehingga tidak sesuai kebutuhan. Melibatkan masyarakat lokal dalam setiap tahap perencanaan, implementasi, dan evaluasi program ketapang dan Bumdes Mekarbaru merupakan kunci penting untuk menghindari potensi kegagalan dan memastikan kesuksesan jangka panjang dari program tersebut,”cetus, Repiana

Pihak desa tidak menggunakan pendekatan agribisnis yang melibatkan pemberdayaan komunitas lokal dalam proses pengembangan daerah, imbasnya program itu menimbulkan potensi masalah tambahan karena tidak direncanakan secara matang dan evaluasi secara menyeluruh.

“Implementasi Ketapang dan Bumdes Mekarbaru tidak didasarkan pada penelitian berkelanjutan yang mendalam, sehingga produksi dan ketersediaan pangan tidak dapat ditingkatkan secara optimal dan pengeluaran anggaran disesuaikan dengan lebih efisien. Fakta tersebut bisa di jumpai dengan adanya kenyataan bahwa Program Hanya Berbasis Proyek (Proyek “Selesai” tapi Tidak Berkelanjutan) Kegiatan berhenti setelah dana desa cair atau fisik proyek selesai dibangun tanpa ada kelanjutan operasional,”katanya

Adanya pengelolaan BUMDes dan kelompok SDM yang buruk, sehingga BUMDes sebagai pengelola program tidak mampu mengelola menyebabkan terjadinya dugaan korupsi, atau manajemen yang tidak profesional.

“Ketidakmampuan teknis SDM membuat produktivitas Rendah atau Gagal Panen,
hasil panen dari program jauh di bawah target atau bahkan gagal panen total, akibat ketidakmampuan teknis SDM. Imbasnya terjadinya ketergantungan terhadap Modal yang tinggi atau bisa di artikan bantuan modal awal habis, kelompok Ketapang dan Bumdes tidak mampu mandiri atau memutar modal kembali (kurang modal),”ungkap, Repi

Akibat Pengelolaan program Ketapang dan BUMDes di Desa Mekarbaru tidak bisa mencerminkan usaha yang baik, kegagalan program ini berimbas besar terhadap tidak tercapainya peningkatan pendapatan dan perekonomian warga.

“Pangan Tetap Mahal dan Sulit Diakses
Harga kebutuhan pokok di tingkat desa tetap tinggi dan warga tetap sulit menjangkau pangan berkualitas/bergizi.
Pada akhirnya, program yang di harapkan untuk meningkatkan kapasitas produksi pangan lokal, pendapatan masyarakat, dan kesejahteraan desa, menyisakan persoalan baru akibat buruknya administrasi pengelolaan keuangan negara,”Pungkasnya

Rep.Joy Global Rise TV.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

[td_block_social_counter facebook="tagdiv" twitter="tagdivofficial" youtube="tagdiv" style="style8 td-social-boxed td-social-font-icons" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjM4IiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdCI6eyJtYXJnaW4tYm90dG9tIjoiMzAiLCJkaXNwbGF5IjoiIn0sInBvcnRyYWl0X21heF93aWR0aCI6MTAxOCwicG9ydHJhaXRfbWluX3dpZHRoIjo3Njh9" custom_title="Stay Connected" block_template_id="td_block_template_8" f_header_font_family="712" f_header_font_transform="uppercase" f_header_font_weight="500" f_header_font_size="17" border_color="#dd3333"]
- Advertisement -spot_img

Latest Articles