
Global Rise TV
(Serang) – Keberhasilan Polres Serang menangkap buronan Kasus penggelapan uang Dana Desa (DD) Desa Petir, Kecamatan Petir Kabupaten Serang. Mendapatkan apresiasi dari Kepala Desa Sukamaju Yudi Dan Perwakilan Staf Desa Serta Warga Desa Petir Kecamatan Petir Kabupaten Serang

Yudi Kades Petir ,” sangat mengapresiasi kerja Polri, khususnya Polres Serang karena berhasil menangkap YS, pelaku penggelapan Dana Desa (DD) Desa Petir.
“Saya sangat mengapresiasi dan berterima kasih, atas kerja keras seluruh anggota Reskrim khususnya Unit Tipidkor Polres Serang, yang sudah berhasil menangkap (YS) Kaur Keuangan Desa, sekaligus pelaku utama penggelapan uang (DD) Desa Petir,”ujar, Yudi saat di wawancarai awak media, Kamis (08/05/2026).


Menurutnya, keberhasilan ini bukan sekadar keberhasilan semata dalam menegakkan hukum, melainkan keberhasilan yang sangat di nantikan oleh masyarakat Desa Petir sebagai korban atas perbuatan pelaku.
“Penangkapan ini merupakan kado istimewa untuk masyarakat Desa Petir, karena secara langsung yang menjadi korban atas perbuatan pelaku,”ungkapnya

Sebagai informasi, Pelaku (YS) berhasil di ringkus Unit Tipikor Satreskrim Polres Serang di sebuah rumah kontrakan di kawasan Sayabulu Ciracas, Kecamatan Serang, Kota Serang, Senin malam, 4 Mei 2026.
Kasus ini bermula dari dugaan tindak pidana korupsi dana desa dengan nilai lebih dari Rp1 miliar. Dalam kapasitasnya sebagai Kaur Keuangan, tersangka diduga menyalahgunakan kewenangan dengan mentransfer dana dari rekening kas desa ke rekening pribadinya secara tidak sah.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Serang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
Rep.Joy Surtani Global Rise TV.

