
Global Rise TV (BANGKA TENGAH) — JUMAT, 24/07/2026. Dugaan adanya aktivitas perkebunan kelapa sawit di kawasan Hutan Lindung Belilik, Kecamatan Namang, Kabupaten Bangka Tengah, kembali menguat dan menjadi perhatian publik. Informasi mengenai hamparan tanaman sawit yang diduga berada di dalam kawasan hutan lindung tersebut terus berkembang, sehingga memunculkan desakan agar aparat penegak hukum dan instansi terkait segera melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tanaman sawit di lokasi itu diduga telah berusia cukup lama dan disebut sudah menghasilkan. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan publik terkait status penguasaan dan legalitas pemanfaatan lahan, termasuk apakah kegiatan perkebunan tersebut memiliki izin atau dasar hukum yang sah.
Dalam informasi yang beredar di masyarakat, muncul nama seorang pria yang disebut sebagai “Sugiyono Alias Yono” sebagai pihak yang diduga menguasai atau mengelola lahan tersebut. Namun demikian, informasi itu masih memerlukan verifikasi dan pembuktian lebih lanjut dari instansi berwenang.
STATUS KAWASAN HUTAN MENJADI POIN UTAMA
Persoalan utama dalam dugaan kasus ini adalah kepastian status kawasan. Apabila hasil verifikasi resmi nantinya membuktikan bahwa lokasi perkebunan benar berada di dalam kawasan Hutan Lindung Belilik, maka aspek legalitas pemanfaatan kawasan menjadi hal penting yang harus diperiksa.
Pemerintah dan aparat penegak hukum dinilai perlu memastikan batas kawasan melalui data dan peta resmi kehutanan, kemudian melakukan pemeriksaan terhadap status lahan, riwayat penguasaan, perizinan, serta pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas perkebunan tersebut.
Langkah itu penting dilakukan agar persoalan tidak berhenti pada dugaan dan isu yang berkembang di tengah masyarakat.
SATGAS PKH DAN KEJATI BABEL DIMINTA LAKUKAN VERIFIKASI
Masyarakat meminta Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung (Kejati Babel) memberi perhatian terhadap dugaan tersebut.
Desakan pemeriksaan terutama diarahkan untuk memastikan apakah terdapat aktivitas perkebunan tanpa izin di kawasan hutan, siapa pihak yang menguasai lahan, serta bagaimana proses penguasaan dan pemanfaatan kawasan tersebut dapat berlangsung.
Jika ditemukan adanya pelanggaran hukum, masyarakat berharap proses penegakan hukum dilakukan secara transparan dan tidak tebang pilih.
Sebaliknya, apabila seluruh aktivitas tersebut ternyata memiliki dasar legalitas yang sah, maka pemerintah juga perlu memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat.
JANGAN HANYA BERHENTI PADA PEMILIK LAHAN, TELUSURI RANTAI PENGUASAANNYA
Publik juga mendorong agar penyelidikan tidak hanya berfokus pada siapa yang berada di lapangan, tetapi turut menelusuri asal-usul penguasaan lahan, proses perizinan, pihak yang memperoleh manfaat ekonomi, hingga kemungkinan adanya pihak lain yang berada di balik pengelolaan kawasan tersebut.
Sebab, jika benar terdapat penguasaan kawasan hutan untuk kegiatan perkebunan tanpa dasar hukum yang sah, maka persoalan tersebut bukan sekadar soal kepemilikan atau pengelolaan lahan, tetapi juga menyangkut tata kelola kawasan hutan dan potensi kerugian terhadap negara maupun lingkungan.
PENEGAKAN HUKUM DIMINTA TRANSPARAN
Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang namanya disebut dalam informasi tersebut belum memberikan klarifikasi atau keterangan resmi terkait dugaan penguasaan dan pengelolaan kebun sawit di kawasan Hutan Lindung Belilik.
Konfirmasi dan klarifikasi kepada pihak terkait tetap diperlukan untuk memastikan keberimbangan pemberitaan serta menghormati asas praduga tak bersalah.
Kini, perhatian publik tertuju kepada Satgas PKH, Kejati Babel, dan instansi teknis terkait. Apakah dugaan kebun sawit di kawasan Hutan Lindung Belilik benar melanggar ketentuan hukum atau justru memiliki legalitas yang sah, semuanya diharapkan dapat terjawab melalui pemeriksaan dan verifikasi resmi.
Publik menunggu langkah konkret. Jika memang ada pelanggaran, usut secara tuntas sampai ke akar-akarnya. Namun jika tidak terbukti, sampaikan pula hasilnya secara terbuka kepada masyarakat.
GlobalRiseTV :
Mega Lestari ✍️

