
Global Rise TV (Pandeglang) — N.Sujana Akbar, Ketua DPC.JAM-Banten ( Jaringan Aspirasi Masyarakat Banten) Kabupaten Pandeglang turun langsung ke lokasi pekerjaan P3A Setra Binong pada [Hari Senin, 12 Juni 2026] untuk melakukan peninjauan dan investigasi lapangan.
Peninjauan ini dilakukan menyusul adanya laporan dan keresahan masyarakat terkait dugaan penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi pada kegiatan proyek tersebut TA. 2026.
Dari hasil pemantauan di lapangan, Tim DPC.JAM-Banten menemukan indikasi penggunaan material yang diduga kuat merupakan pasir laut.

“Benar, saya sendiri bersama tim langsung turun ke lokasi. Dari hasil pengamatan awal kami, ada indikasi penggunaan material pasir laut pada pekerjaan P3A Setra Binong ini. Ini sangat kami sayangkan,” ujar N. Sujana Akbar, selaku Ketua DPC JAM-Banten (Dewan Pimpinan Cabang – Jaringan Aspirasi Masyarakat Banten) Kabupaten Pandeglang.
JAM Banten menegaskan bahwa penggunaan pasir laut pada proyek irigasi sangat berisiko terhadap kualitas konstruksi dan umur bangunan. Selain itu juga berpotensi melanggar peraturan terkait pemanfaatan sumber daya pesisir dan laut.
Untuk itu, DPC. JAM-Banten (Dewan Pimpinan Cabang – Jaringan Aspirasi Masyarakat Banten) Kabupaten Pandeglang mendesak:
- Dinas terkait dan Konsultan Pengawas segera melakukan audit, uji lab, dan evaluasi terhadap material yang digunakan
- Pelaksana Proyek dan P3A Setra Binong memberikan klarifikasi terbuka terkait asal-usul material
- Aparat Penegak Hukum menindak tegas apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum dan merugikan keuangan negara
“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai ada kejelasan dan tindakan nyata. Anggaran negara harus dipertanggungjawabkan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk pekerjaan yang asal-asalan,” tegas N. Sujana Akbar.

DPC.JAM-Banten berkomitmen untuk terus menjalankan fungsi kontrol sosial demi terwujudnya transparansi dan akuntabilitas di Kabupaten Pandeglang.
Narahubung:
N. Sujana Akbar
Ketua
DPC JAM-Banten
Kabupaten Pandeglang
Tlpn/Wa : 0852-8519-0059

