Diduga Dibekingi Oknum! Tambang Pasir Ilegal Beroperasi di Bawah Bukit Incir Trak, Simpang Katis

Global Rise TV (Bangka Tengah) – Selasa, 30 Juli 2025 Aktivitas tambang pasir ilegal kembali mencoreng wajah penegakan hukum di Bangka Tengah. Tim investigasi media menemukan kegiatan penambangan tanpa izin yang beroperasi bebas di kawasan bawah bukit Dusun Incir Trak, Simpang Katis, dengan dua unit alat berat dan sejumlah truk pengangkut pasir yang tampak hilir-mudik membawa hasil tambang keluar dari lokasi.

Yang mencengangkan, pengamanan tambang diduga dikendalikan oleh oknum. Dari keterangan dua perempuan penjaga lokasi yang diwawancarai langsung oleh tim, disebutkan nama seorang yang disebut “Dedi”, diduga kuat merupakan oknum yang terlibat sebagai beking aktivitas tambang ilegal ini.

“Yang ngepam di sini Dedi,” ujar salah satu penjaga saat dimintai keterangan.

Hingga berita ini diturunkan, tidak ada tanda-tanda kehadiran aparat penegak hukum di lokasi. Situasi ini memunculkan pertanyaan serius: Apakah tambang ini benar-benar ilegal? Dan mengapa dibiarkan beroperasi tanpa tindakan tegas?


Tuntutan Transparansi dan Penegakan Hukum

Berdasarkan Pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, setiap pihak yang melakukan penambangan tanpa izin resmi (IUP, IPR, atau IUPK) dapat dikenakan hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar.

Jika benar aktivitas ini tidak mengantongi izin, maka pelaku dan pihak-pihak yang membekingi dapat dijerat dengan sanksi hukum pidana dan kode etik kelembagaan.


Desakan untuk Aparat dan Pemda: Bertindak, Bukan Membisu!

Masyarakat dan aktivis lingkungan kini mendesak Polres Bangka Tengah, Kodim, hingga Dinas ESDM untuk tidak tutup mata. Jika dibiarkan, praktik semacam ini tidak hanya menghancurkan ekosistem sekitar bukit Incir Trak, tetapi juga mencoreng kredibilitas hukum dan aparat negara.

Tim investigasi akan terus mengawal dan menelusuri apakah benar ada keterlibatan institusi dalam membekingi tambang ilegal ini. Publik berhak tahu dan menuntut keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu.

Tim investigasi lapangan : Mega Lestari

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

[td_block_social_counter facebook="tagdiv" twitter="tagdivofficial" youtube="tagdiv" style="style8 td-social-boxed td-social-font-icons" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjM4IiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdCI6eyJtYXJnaW4tYm90dG9tIjoiMzAiLCJkaXNwbGF5IjoiIn0sInBvcnRyYWl0X21heF93aWR0aCI6MTAxOCwicG9ydHJhaXRfbWluX3dpZHRoIjo3Njh9" custom_title="Stay Connected" block_template_id="td_block_template_8" f_header_font_family="712" f_header_font_transform="uppercase" f_header_font_weight="500" f_header_font_size="17" border_color="#dd3333"]
- Advertisement -spot_img

Latest Articles