Dana Rp225 Miliar untuk Dapur MBG Jadi Polemik, Kuasa Hukum Investor Desak BGN Beri Kepastian Hukum

Global Rise TV (SUKABUMI)- Polemik pembangunan Dapur Perintis Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Khusus di lahan Kodim untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) semakin memanas. Tim kuasa hukum H. Munjazin selaku investor, yakni Ahmad Yazdi, S.H., M.H. dan Jabbarudin Wuquf, S.H., secara resmi menggelar konferensi pers guna mengungkap persoalan aliran dana ratusan miliar rupiah yang kini menjadi sorotan publik.

Dalam keterangannya, kuasa hukum mendesak Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru, Nani, untuk segera memberikan kepastian hukum terkait kelanjutan Perjanjian Kerja Sama (PKS) atau mengembalikan dana investasi yang telah disetorkan klien mereka.

Nilai investasi tersebut mencapai Rp225 miliar, dengan nilai kontrak sebesar Rp218,25 miliar. Dana itu dikucurkan sebagai dana talangan untuk menyelesaikan tunggakan pembayaran kepada puluhan vendor yang membangun dapur perintis sejak tahun 2024.

Berdasarkan dokumen yang dimiliki pihak kuasa hukum, dana tahap pertama sebesar Rp62,25 miliar diserahkan kepada BGN melalui berbagai mekanisme pembayaran, mulai dari transaksi tunai, transfer bank, hingga cek.

Janji Pengalihan Pengelolaan yang Tak Kunjung Terwujud
Ahmad Yazdi menjelaskan, setelah pembayaran tahap pertama dilakukan, terdapat kesepakatan bahwa tata kelola administratif 97 titik dapur yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia, mulai dari Aceh, Sulawesi hingga Papua, akan dialihkan kepada Yayasan Karisma Cendekia Indonesia dalam waktu maksimal dua minggu.
Namun, menurutnya, kesepakatan tersebut tidak pernah terealisasi akibat adanya perbedaan sikap di internal BGN.

“Terjadi fenomena saling lempar tanggung jawab di internal BGN. Kepala BGN saat itu, Prof. Dadan Hindayana, menyebut PKS tersebut tidak sah. Sementara pejabat lainnya, seperti Soni Sonjaya, menyatakan bahwa PKS tersebut sah karena ditandatangani secara resmi oleh Wakil Kepala BGN saat itu, Pusung,” ujar Ahmad Yazdi saat konferensi pers di Hotel Bounty, Kota Sukabumi.

Senada dengan itu, Jabbarudin Wuquf menilai komunikasi dengan pimpinan baru BGN tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan. Ia menyebut pihaknya hanya menginginkan kepastian atas status kerja sama maupun dana investasi yang telah disetorkan.

“Kami tidak membutuhkan kemarahan ataupun tangisan. Yang kami butuhkan adalah kerja nyata dan kepastian hukum. Apakah PKS ini akan dilanjutkan atau dana klien kami dikembalikan,” tegas Jabbarudin.

Dapur Perintis Beroperasi Sebelum Regulasi Terbit
Persoalan ini dinilai kompleks karena proyek dapur perintis tersebut dibangun secara swadaya oleh vendor-vendor lokal sejak tahun 2024, bahkan sebelum regulasi resmi maupun petunjuk teknis Program Makan Bergizi Gratis diterbitkan pemerintah.

Berdasarkan data yang disampaikan dalam konferensi pers, dapur-dapur tersebut telah mulai beroperasi sejak 1 Januari 2025. Untuk membantu menyelesaikan pembangunan dan pembayaran kepada vendor, investor kemudian masuk pada Agustus 2025 dengan memberikan dana talangan.

H. Munjazin, yang mewakili para vendor lapangan, mengaku prihatin terhadap nasib para pengusaha daerah yang telah berkontribusi dalam pembangunan dapur perintis tersebut.

Menurutnya, keterlibatan para vendor didasari semangat mendukung program pemerintah dalam mewujudkan visi Indonesia Emas. Namun ia menyayangkan apabila manfaat operasional dapur kini dinikmati pihak lain, sementara kewajiban pembayaran kepada vendor belum terselesaikan.

Minta Perhatian Langsung Presiden RI
Karena persoalan ini disebut telah sampai ke tingkat pusat dan diduga turut menjadi perhatian aparat penegak hukum, tim kuasa hukum meminta atensi langsung dari Presiden Republik Indonesia.

“Kami berharap Bapak Presiden tidak mengabaikan persoalan ini. Di tengah upaya pembenahan birokrasi yang sedang dilakukan pemerintah, kami memohon agar persoalan dapur perintis pertama ini dapat diselesaikan secara adil.

Jangan sampai program mulia Makan Bergizi Gratis tercoreng oleh tata kelola yang buruk. Program ini harus memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa meninggalkan kerugian bagi para pelaku usaha daerah yang telah berkontribusi sejak awal,” pungkas Ahmad Yazdi didampingi Jabbarudin Wuquf.

Dani Sanjaya Permas.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

[td_block_social_counter facebook="tagdiv" twitter="tagdivofficial" youtube="tagdiv" style="style8 td-social-boxed td-social-font-icons" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjM4IiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdCI6eyJtYXJnaW4tYm90dG9tIjoiMzAiLCJkaXNwbGF5IjoiIn0sInBvcnRyYWl0X21heF93aWR0aCI6MTAxOCwicG9ydHJhaXRfbWluX3dpZHRoIjo3Njh9" custom_title="Stay Connected" block_template_id="td_block_template_8" f_header_font_family="712" f_header_font_transform="uppercase" f_header_font_weight="500" f_header_font_size="17" border_color="#dd3333"]
- Advertisement -spot_img

Latest Articles