
Global Rise TV (Jakarta) Kamis 16/04/2026 – Publik dibuat tercengang setelah Hery Susanto, yang baru sepekan dilantik sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia, terlihat digiring petugas di Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Kamis (16/4/2026). Ia tampak mengenakan rompi tahanan dengan tangan terborgol saat menuju kendaraan tahanan.
Peristiwa tersebut langsung menyita perhatian nasional. Sosok yang baru saja menerima amanah memimpin lembaga pengawas pelayanan publik kini justru harus menghadapi proses hukum serius. Momen ini menjadi ironi besar sekaligus pukulan telak bagi citra lembaga negara yang selama ini menjadi tempat masyarakat mencari keadilan administratif.
Hery diketahui baru dilantik pada 10 April 2026 untuk masa jabatan 2026–2031. Namun belum genap dua pekan menduduki kursi pimpinan, namanya kini terseret dalam perkara dugaan korupsi yang disebut berkaitan dengan sektor pertambangan.
Hingga berita ini diterbitkan, Kejaksaan Agung belum membeberkan secara lengkap konstruksi perkara, kronologi detail, maupun barang bukti yang menjadi dasar penahanan. Minimnya penjelasan resmi memunculkan banyak pertanyaan dan menambah tekanan publik agar kasus ini dibuka secara terang benderang.
Informasi yang berkembang menyebut perkara tersebut berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam urusan tambang. Jika benar terbukti di pengadilan, maka kasus ini bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, tetapi menjadi tamparan keras bagi lembaga pengawas negara yang seharusnya berdiri di garis depan menjaga integritas pelayanan publik.
Kasus ini juga menjadi pengingat keras bahwa tidak ada jabatan yang kebal hukum. Siapa pun yang diduga terlibat penyimpangan harus diproses sesuai aturan yang berlaku tanpa pandang bulu.
Kini masyarakat menunggu langkah lanjutan penyidik. Apakah perkara ini berhenti pada satu nama, atau akan berkembang menyeret pihak lain yang diduga ikut terlibat dalam pusaran kasus tambang tersebut.
GlobalRiseTV
Mega Lestari ✍️

