JWI Soroti Dugaan Penyalahgunaan Yayasan, Koperasi, dan Relawan dalam Program MBG: Minta Audit Menyeluruh dan Penegakan Hukum

Global Rise TV (Sukabumi) –
DPD JWI Sukabumi Raya menyoroti dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) apabila benar terdapat penggunaan badan hukum yayasan, koperasi, maupun tenaga relawan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ketua DPD JWI Sukabumi Raya menegaskan bahwa program yang menggunakan anggaran negara harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan taat hukum. Jangan sampai semangat membantu masyarakat justru dijadikan celah untuk kepentingan bisnis yang bertentangan dengan tujuan pembentukan yayasan maupun koperasi.

Menurutnya, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Yayasan menegaskan bahwa yayasan merupakan badan hukum yang bersifat nirlaba dengan tujuan sosial, keagamaan, dan kemanusiaan. Apabila dalam praktiknya yayasan diduga dijadikan sarana memperoleh keuntungan atau memperjualbelikan hak pengelolaan kegiatan, maka hal tersebut patut dipertanyakan dan diaudit oleh instansi yang berwenang.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian mengamanatkan bahwa koperasi dibentuk untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya berdasarkan prinsip dari anggota, oleh anggota, dan untuk anggota. Apabila koperasi hanya dijadikan perantara transaksi tanpa memberikan manfaat nyata bagi anggotanya, maka praktek tersebut perlu dikaji kesesuaiannya dengan tujuan koperasi.

JWI juga menyoroti persoalan ketenagakerjaan. Apabila terdapat pekerja yang melaksanakan pekerjaan secara tetap dengan jam kerja layaknya karyawan namun hanya diberi status “relawan” tanpa hak-hak normatif, maka kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan perlu ditelusuri oleh instansi ketenagakerjaan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Program MBG adalah program strategis pemerintah yang bertujuan mulia untuk meningkatkan gizi masyarakat. Karena itu, pelaksanaannya tidak boleh dicederai oleh praktek-praktek yang diduga bertentangan dengan hukum. Jika terdapat penyimpangan, maka yang harus dibenahi adalah oknum pelaksananya, bukan programnya,” tegas Ketua DPD JWI Sukabumi Raya.

JWI mendesak agar dilakukan audit secara menyeluruh terhadap mekanisme pengelolaan dana, penunjukan mitra, penggunaan yayasan dan koperasi, status tenaga kerja, serta proses pengadaan barang dan jasa apabila ditemukan indikasi penyimpangan dari ketentuan hukum, disamping itu
Jangan sampai hadirnya Yayasan dan Koprasi dalam pengelolaan MBG terkesan hanya menghindari UU tentang pengadaan barang dan jasa
JWI juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan, Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kementerian Hukum, serta Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan sesuai kewenangan masing-masing apabila terdapat laporan dan bukti yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum.
“Tidak boleh ada badan hukum sosial dijadikan kedok bisnis. Tidak boleh ada koperasi dijadikan alat mencari keuntungan segelintir pihak. Tidak boleh ada pekerja yang kehilangan haknya hanya karena diberi label relawan. Negara harus hadir memastikan setiap rupiah uang rakyat dikelola secara transparan, akuntabel, dan sesuai hukum,” tutup Ketua DPD JWI Sukabumi Raya.

DPD JWI Sukabumi Raya menegaskan akan terus mengawal persoalan ini dengan mengedepankan data, bukti, serta mekanisme hukum yang berlaku sebagai bentuk kontrol sosial demi terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat

Adul mustopa

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

[td_block_social_counter facebook="tagdiv" twitter="tagdivofficial" youtube="tagdiv" style="style8 td-social-boxed td-social-font-icons" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjM4IiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdCI6eyJtYXJnaW4tYm90dG9tIjoiMzAiLCJkaXNwbGF5IjoiIn0sInBvcnRyYWl0X21heF93aWR0aCI6MTAxOCwicG9ydHJhaXRfbWluX3dpZHRoIjo3Njh9" custom_title="Stay Connected" block_template_id="td_block_template_8" f_header_font_family="712" f_header_font_transform="uppercase" f_header_font_weight="500" f_header_font_size="17" border_color="#dd3333"]
- Advertisement -spot_img

Latest Articles