Viral di Media Sosial, Polsek Jatiluhur Fasilitasi Penyelesaian Damai Kasus Perkelahian Anak Melalui Musyawarah

Global Rise TV (Purwakarta) – Polsek Jatiluhur Polres Purwakarta bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang viral di media sosial terkait perkelahian dua anak di Kampung Cijanggot, Desa Cisalada, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta.

Melalui pendekatan problem solving dan musyawarah kekeluargaan, permasalahan tersebut dipastikan telah selesai dan tidak berlanjut ke proses hukum.

Kegiatan penyelesaian masalah dilaksanakan di Mapolsek Jatiluhur pada Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 19.00 WIB dengan menghadirkan kedua belah pihak, pemerintah desa, serta jajaran kepolisian.

Berdasarkan hasil klarifikasi, peristiwa tersebut sebenarnya terjadi pada Maret 2026 dan melibatkan dua anak berusia 11 tahun, yakni Atalah Dirga Saputra dan Rezki Adhitia.

Perselisihan yang terjadi saat itu berujung perkelahian dan sempat direkam oleh seorang remaja berusia 15 tahun. Tiga hari setelah kejadian, kedua keluarga telah melakukan musyawarah dan sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dengan saling memaafkan serta tidak menuntut pihak mana pun.

Namun, rekaman peristiwa tersebut kembali beredar dan menjadi viral di media sosial pada Juni 2026 sehingga menimbulkan berbagai tanggapan dari masyarakat.

Menindaklanjuti hal tersebut, Polsek Jatiluhur segera mengundang seluruh pihak terkait guna memberikan klarifikasi dan membuat surat pernyataan bersama bahwa persoalan tersebut telah selesai sejak tiga bulan lalu.

Musyawarah tersebut dipimpin Kapolsek Jatiluhur, Kompol A. Abdul Kodir, S.Ag., serta dihadiri Kepala Desa Cisalada Unang, Sekretaris Desa Cisalada Yuda Andika, kedua orang tua anak yang terlibat, dan personel Polsek Jatiluhur.

Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, melalui Kasi Humas, IPTU Tini Yutini mengatakan bahwa penyelesaian masalah melalui pendekatan restorative justice dan problem solving merupakan salah satu bentuk kehadiran Polri dalam menjaga kondusivitas masyarakat.

“Setiap permasalahan yang terjadi di masyarakat harus disikapi secara bijak dan proporsional. Dalam kasus ini, kedua keluarga telah menyelesaikan persoalan melalui musyawarah dan saling memaafkan. Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing oleh informasi yang beredar di media sosial tanpa mengetahui fakta yang sebenarnya,” ujar IPTU Tini Yutini.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak menyebarluaskan konten yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman ataupun keresahan di tengah masyarakat.

“Kami mengajak masyarakat untuk mengedepankan tabayun atau klarifikasi sebelum membagikan informasi. Bijak bermedia sosial merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” tambahnya.

Dengan adanya klarifikasi dan surat pernyataan bersama tersebut, situasi di lingkungan Desa Cisalada tetap aman dan kondusif. Polsek Jatiluhur berharap peristiwa ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat tentang pentingnya penyelesaian masalah melalui dialog, musyawarah, serta penggunaan media sosial yang bertanggung jawab.Fauzi

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

[td_block_social_counter facebook="tagdiv" twitter="tagdivofficial" youtube="tagdiv" style="style8 td-social-boxed td-social-font-icons" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjM4IiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdCI6eyJtYXJnaW4tYm90dG9tIjoiMzAiLCJkaXNwbGF5IjoiIn0sInBvcnRyYWl0X21heF93aWR0aCI6MTAxOCwicG9ydHJhaXRfbWluX3dpZHRoIjo3Njh9" custom_title="Stay Connected" block_template_id="td_block_template_8" f_header_font_family="712" f_header_font_transform="uppercase" f_header_font_weight="500" f_header_font_size="17" border_color="#dd3333"]
- Advertisement -spot_img

Latest Articles