Dugaan Korupsi Di Desa Semplak, Terkuak Kinerja Inspektorat Kab. Sukabumi Dipertanyakan.

Global Rise TV (Sukabumi)-Senin 1 Juni 2026. Berdasarkan investigasi Tim Media Seputarjagat news , terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi dana desa di Desa Semplak Kecamatan Sukalarang Kabupaten Sukabumi sejak tahun 2023 hingga 2025 terkuak.

Pada tahun 2023 penyertaan modal Bumdes sebesar Rp30.000.000 yang peruntukannya untuk pengadaan tabung gas berikut isinya, dana tersebut tidak dibelanjakan ( Fiktif).Namun apabila ada pemeriksaan tabung gas tersebut maka dipinjamlah dari pangkalan sebelah kantor desa, hal ini diungkapkan oleh seorang berinisial L(35) kepada Tim media.
Dilain pihak perangkat Desa berinisial A (28/5) menjelaskan kepada Tim Media pekerjaan pembangunan TPT saluran irigasi tersier Sedong Thn 2023 sebesar Rp 20.107.000 namun yang diterimanya untuk melaksanakan kegiatan tersebut secara tunai dari kepala desa sebesar Rp 15 juta. Yang sebelumnya sudah ada perjanjian tidak tertulis antara kepala desa dengan TPK sebesar 70% yang dikerjakan setiap kegiatan dan 30% untuk Kepala Desa. Dan masih tahun 2023 (A) selaku TPK juga mengerjakan pembangunan jalan usaha tani berupa Shandsheet ruas ciganda kelapa Condong dengan anggaran Rp 410 juta setelah potong pajak yang diterima hanya sebesar Rp 364 jt, namun menurut dia diambil Kades sebesar Rp 34,9 Jt ” Kata A.

Hal Senada diungkapkan oleh perangkat desa berinisial ( J) (28/5) selaku Kadus kabandungan dirinya mengerjakan , pembangunan irigasi tersier atau sederhana di belakang sekolah SD Semplak dengan anggaran Rp 56.619.000. Thn 2023 ,Namun yang diterima dari kepala desa hanya sebesar Rp 35 Jt sisanya sebesar Rp 21.619.000 ada di Kepala Desa.

Kemudian pada tahun 2023 dia juga melaksanakan pembangunan akses pemakaman umum dengan anggaran sebesar Rp 28. 860 000 namun untuk pelaksanaannya hanya diberikan anggaran sebesar Rp 20 juta , demikian juga untuk pembangunan TPT TPU RT 8/8 tahun 2024 dengan anggaran Rp 45.115.000 tetapi yang diserahkan hanya sebesar Rp 23 juta “ujar dia.

Masih kata (J) ” pada tahun 2025 dia mendapatkan anggaran penguatan ketahanan pangan untuk pembelian bibit pohon pisang dan Talas anggaran yang diterima dari bendahara Desa hanya sebesar Rp 50 juta sedangkan yang tertulis di dalam apbdes sebesar Rp103.000.000 sisanya sebesar Rp 53 juta menurut dia ada pada Kepala Desa.

Di lain pihak seorang perangkat desa berinisial (AD ) menerangkan kepada tim media, bawa pada tahun 2024 anggaran dana desa ada diperuntukan untuk pembangunan WC umum stanting sebesar Rp60 juta, namun untuk pembangunan 3 unit yang memprihatinkan menurut dia bahwa kepala desa memberikan anggaran hanya Rp 5 juta dan pasir, tebel, keramik senilai Rp 5 jt untuk 2 unit pembangunan MCK yang letaknya di Madrasah padahal MCK Madrasah tersebut dibangun dengan swadaya masyarakat, sementara 1 unit dibangun dikantor Desa diatas, masyarakat mempertanyakan apakah mungkin membangun satu unit WC di kamar kerja kepala desa menghabiskan anggaran Rp 50 juta.

Berdasarkan investigasi , Tim media pada tahun 2024 , dalam kegiatan penyelenggaraan Festival/lomba kepemudaan dan olahraga tingkat desa yang dianggarkan sebesar Rp 30 juta, namun yang diserahkan kepada penyelenggara hanya sebesar Rp 15 juta untuk pelatihan bersama sepak bola se Kecamatan Sukalarang. Kemudian pengadaan lemari besi pada tahun 2024 sebesar Rp10.000.000 ( Fiktif) . Pada tahun 2025 pengadaan 2 unit laptop sebesar Rp 20 juta tdk dibelanjakan dikarenakan tahun sebelumnya juga sudah membeli laptop sebanyak 2 unit dan tahun 2025 juga ada pengadaan laptop dengan anggaran sebesar Rp 31 juta

Selanjutnya pada tahun 2024 ada anggaran ketahanan pangan hewani sebesar Rp 230 juta. Pelaksanaan dari kegiatan ini diduga hanya beli ikan nila dan ikan mas sebanyak 2 kuintal ditambah ikan lele sebanyak 2 kuintal dengan harga Rp4.000.000 menurut D yang membelikan ikan tersebut dan membuat pertanggungjawaban fiktif.

Pada tahun 2025 anggaran bumdes sebesar Rp 250 juta, namun yang digunakan membangun kandang menurut saudara kucing kepada awak media hanya sebesar Rp 70 juta dan isi ayam di kandang hanya sebanyak 900 ekor, dan pakan masyarakat mempertanyakan sisa dari anggaran tersebut.

Kinerja inspektorat kabupaten Sukabumi dipertanyakan karena pada bulan November tahun 2025 sudah mengaudit anggaran dana desa Semplak mulai tahun 2023 hingga tahun 2025 namun anehnya Tidak ada ditemukan satupun permasalahan di desa tersebut.

Ketika awak media meminta tanggapan ketua paguyuban Maung Sagara Sambodo Ngesti waspodo (29/5). Terkait permasalahan ini.

Kata Sambodo ” kinerja inspektorat kabupaten Sukabumi patut dipertanyakan dengan sudah dilakukan pemeriksaan namun tidak ditemukan adanya suatu penyimpangan masalah anggaran dana desa, di lain pihak didapatkan dugaan penyimpangan penggunaan dana desa sejak tahun 2023 hingga sampai tahun 2025, selaku lembaga kontrol sosial kami berharap agar segera dilakukan penegakan hukum terhadap orang yang menyalahgunakan dana desa tersebut” Pungkasnya

Ujang Supyani

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

[td_block_social_counter facebook="tagdiv" twitter="tagdivofficial" youtube="tagdiv" style="style8 td-social-boxed td-social-font-icons" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjM4IiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdCI6eyJtYXJnaW4tYm90dG9tIjoiMzAiLCJkaXNwbGF5IjoiIn0sInBvcnRyYWl0X21heF93aWR0aCI6MTAxOCwicG9ydHJhaXRfbWluX3dpZHRoIjo3Njh9" custom_title="Stay Connected" block_template_id="td_block_template_8" f_header_font_family="712" f_header_font_transform="uppercase" f_header_font_weight="500" f_header_font_size="17" border_color="#dd3333"]
- Advertisement -spot_img

Latest Articles