
Global Rise TV Tgl-28. 2026.(Pandeglang Banten) — Dugaan kejanggalan dalam pengelolaan anggaran tahap satu Badan Usaha Milik Desa (ketahan pangan) Cibimbin, kecamatan cibaliung kabupaten pandeglang banten
Adanya keterangan dari warga dan ketua Bungdes desa cibimbin yang disampaikan kepada awak media saat proses konfirmasi.
Menurut penuturan ketua BUMDes cibimbin alokasi dana sebes (RP130 JT) tersebut Namun, dalam penjelasannya disebutkan bahwa dari dana tersebut di kelola oleh kepala desa dan seksed sementara lainnya disebut belum diketahui secara jelas.
Keterangan tersebut memunculkan tanda tanya terkait transparansi dan tata kelola keuangan BUMDes, mengingat lembaga ini memiliki peran penting sebagai penggerak ekonomi desa dan pengelola dana publik yang seharusnya dijalankan secara akuntabel.
Di sisi lain, Ketua BUMDes juga menyampaikan bahwa terdapat kejangalan di saat musren bangdes cibimbin saat ketua akan menjelaskan. (BUM des) mekropon pengas suaranya dirampas.oleh kepala desa (PJ) Cibimbin
.
Ketua BUMdes akan menjelaskan secara rinci. mengenai realisasi penggunaan anggaran tersebut,terheti termasuk perkembangan usaha yang dimaksud.
Saat dikonfirmasi lebih lanjut oleh awak media ketua BUMDes memberikan tanggapan singkat. Ia menyatakan bahwa dana yang saya Terima lebih jelas nya
tanyakan aja sama lurah. Ujar nya.
Pernyataan tersebut semakin menambah tanda tanya terkait alur pengelolaan dan pembagian tanggung jawab keuangan di tubuh BUMDes Cibimbin Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan detail mengenai laporan keuangan, bukti pengeluaran, maupun hasil usaha dari program ketapang dan investasi yang disebutkan.
Sejumlah warga berharap pemerintah desa serta pihak terkait dapat segera melakukan klarifikasi dan penelusuran lebih lanjut agar pengelolaan dana desa berjalan transparan dan sesuai aturan. Transparansi dinilai menjadi kunci penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap keberadaan dan fungsi BUMDes sebagai penggerak ekonomi desa.
Kasus dugaan kejanggalan anggaran ini diharapkan menjadi perhatian bersama agar pengelolaan dana publik di tingkat desa dapat berlangsung lebih terbuka dan akuntabel.
Aji Angsara.

