Perkuat Penegakan Hukum Ketenagakerjaan, Polda Gorontalo Gandeng Serikat Buruh Lewat Desk Khusus

Global Rise TV (Gorontalo) – Upaya memperkuat sinergi dalam penanganan persoalan ketenagakerjaan terus dilakukan Polda Gorontalo melalui pembentukan Desk Ketenagakerjaan. Pada Jumat, 27 Februari 2026, jajaran Polda Gorontalo menggelar audiensi dan sosialisasi bersama perwakilan serikat buruh dan serikat pekerja se-Provinsi Gorontalo.

Kegiatan yang berlangsung di Posko Desk Ketenagakerjaan, lantai 2 Gedung Ditreskrimsus Polda Gorontalo itu berjalan dalam suasana dialogis dan penuh semangat kolaborasi. Desk Ketenagakerjaan tersebut dibentuk atas perintah Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Widodo SH MH, sebagai langkah konkret menghadirkan wadah koordinasi, pengaduan, serta penanganan berbagai persoalan ketenagakerjaan di wilayah hukum Gorontalo.

Audiensi dihadiri langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo, Kombes Pol Dr. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H., beserta jajaran terkait dan perwakilan serikat pekerja. Dalam pemaparannya, Dirreskrimsus menjelaskan bahwa pembentukan Posko Desk Ketenagakerjaan bertujuan memperkuat pelayanan dan mempercepat respons terhadap laporan maupun dugaan pelanggaran di bidang ketenagakerjaan.

“Struktur organisasi Posko Desk Ketenagakerjaan telah dibentuk di tingkat Polda dan akan berlanjut hingga pembentukan posko di tingkat Polresta dan Polres jajaran. Hal ini untuk memastikan setiap laporan dapat ditangani secara cepat dan profesional,” ujarnya.

Selain sosialisasi struktur dan mekanisme kerja, kegiatan juga diisi dialog interaktif. Para perwakilan serikat buruh diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi, masukan, serta berbagai kendala yang dihadapi di lapangan, baik terkait sengketa hak pekerja maupun dugaan tindak pidana ketenagakerjaan.

Melalui audiensi ini, diharapkan terjalin komunikasi yang lebih efektif antara aparat penegak hukum dan serikat pekerja. Sinergi tersebut dinilai penting guna menciptakan hubungan industrial yang harmonis sekaligus memastikan penegakan hukum ketenagakerjaan berjalan profesional, transparan, dan berkeadilan di Provinsi Gorontalo.

Abdul Mustopa /Bambang irawan

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

[td_block_social_counter facebook="tagdiv" twitter="tagdivofficial" youtube="tagdiv" style="style8 td-social-boxed td-social-font-icons" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjM4IiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdCI6eyJtYXJnaW4tYm90dG9tIjoiMzAiLCJkaXNwbGF5IjoiIn0sInBvcnRyYWl0X21heF93aWR0aCI6MTAxOCwicG9ydHJhaXRfbWluX3dpZHRoIjo3Njh9" custom_title="Stay Connected" block_template_id="td_block_template_8" f_header_font_family="712" f_header_font_transform="uppercase" f_header_font_weight="500" f_header_font_size="17" border_color="#dd3333"]
- Advertisement -spot_img

Latest Articles