
Global Rise TV (Pandeglang – Banten)-Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan aparat penegak hukum (APH) harus bertindak cepat dan tegas karena ini merusak generasi penerus maka patut di duga atas banyakanya dan temuan peredaran minuman keras (miras) oplosan dan obat obatan terlarang jenis teramadol di kecamatan Cikeusik kabupaten pandeglang provinsi banten, hal tersebut di resahkan warga juga masyarakat sekitar, ujar Sarta selaku Kordinator Majelis Ulama Indonesia, (MUI) Kecamatan Cikeusik, Sabtu ( 14-2-2026).
Masih lanjut ucap Sarta, “Bahwa kami para ulama sangat menyayangkan kalu toh itu ada temuan para pengedar obat – obatan terlarang dan minuman keras oplosan di wilayah kecamatan Cikeusik dan kami berharap kepada aparat penegak hukum di wilayah kecamatan Cikeusik untuk segera menindak tegas adanya dugaan tersebut, tangkap dan basmi, apa lagi ini menjelang bulan suci ramadhan,ucapnya,
Di tempat terpisah Ustad Saju Ketua Majelis Ulama Indonesia kecamatan Cikeusik menyampaikan, “Mendukung penuh agar pihak APH memberantas peredaraannmiraa dan sejenisnya deminkemaslahatan yang ada di lingkungan kecamatan cikeusik. Apalagi menjelang bulan puasa banyak warung-warung makan yang buka di siang hari secara terang – terangan. Harapan saya, lembaga dan para ulama mari kita bersatu demi mewujudkan ibadah puasa dan ke imanan kepada allah SWT”, pungkasnya.
Yusril Mahendra.

