
Global Rise TV (Purwakarta)-Warga masyarakat kini tidak perlu bingung dalam pengurusan surat pindah antar daerah kabupaten maupun provinsi,
Ada dua cara, pertama contoh domisili asal Manado Sulawesi Utara dan ingin menjadi penduduk Purwakarta karena bekerja di sekitaran Purwakarta,
Maka sebelum dia datang ke Purwakarta dari Manado agar diurus dahulu di Disdukcapil Manado, Jadi pada saat dia datang ke Purwakarta dia sudah bawa surat pindah
Kedua, Disdukcapil Purwakarta bisa membantu dengan cara orang itu datang langsung dan memohon surat kepindahan, karena disini ada fasilitasi permohonan kepindahan dan ada form yang harus di isi olehnya melalui bidang pendaftaran penduduk, “Kata Muhammad Husni Kepala dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. Purwakarta kepada Wartawan, pada hari Kamis (13/2/2025) di ruang kerjanya
Selanjutnya, maka atas dasar permohonan kepindahan orang tersebut, kita akan sampaikan By System, nanti Disdukcapil Manado akan memantau hal itu, yaitu tetkait permohonan pindah dari daerah tersebut ke daerah dimaksud, “jelas M. Husni
Jadi terkait kepindahan tersebut sangat tergantung dari Kepala Dinas Disdukcapil di Manadonya, maka apakah yang bersangkutan pindah itu di setujui atau tidak, “ungkap Kadisdukcapil Purwakarta
Komitmen kami adalah layanan terbaik, mudah, cepat dan gratis yang dapat dirasakan oleh masyarakat, ” Tegas Kadisdukcapil Purwakarta
Bbl