
Global Rise TV (Serang) – Puluhan warga kampung caringin lebak dan Caringin Pasir Desa Tunjung Teja, menggelar aksi di kawasan pasar serut Desa Kemuning kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, Sabtu (14/06/2025).
Diketahui dari puluhan warga caringin tersebut sebagian besar adalah ahli waris yang menguasai dan tidak pernah menjual belikan lahan yang saat ini tencananya akan di bangun sebuah perusahaan.
Mereka menilai pihak perusahaan yang melakukan aktifitas di lapangan yang belim jelas legalitasnya di duga sudah merampas banyak hak tanah milik warga.

Dalam aksi tersebut Muhidin salah satu warga sekaligus ahli waris saat di konfirmasi menjelaskan bahwa pihaknya tidak menghalang-menghalangi proyek tersebut pihaknya hanya meminta hak atas tanah yang akan di bangun sebuah perusahaan tersebut
“Kami tidak menghalang- halangi pembangunan prusahaan, kami hanya menuntut hak kami yang harus di selesaikan terutama ke pak ‘Hariji’yang sudah membelinya, kami hanya ingin mengetahui dari siapa membelinya, kami meminta buktinya dan jika memang belum pernah membeli kami meminta agar cepat di selesaikan” ujar Muhidin.
Selain itu, aksi tersebut juga merupakan buntut dari kegelisahan yang dirasakan oleh Warga Kampung Caringin Pasir dan Kp. Caringin Lebak. Karena apa yang mereka rasakan tidak kunjung terjawab.
Menurut Muhidin, dan juga puluhan warga masyarakat lainya menegaskan bahwa pihak perusahaan harus segera menyelesaikan urusannya dengan warga yang notabe nya selaku para pemilik lahan yang saat ini didirikan pembangunan.

Masyarakat meminta pihak pemerintah desa untuk bertanggung jawab dan segera melakukan penyelesaiannya”, Kedua, kita meminta untuk segera memberhentikan pekerjaan tersebut sebelum ada penyelesaian masalah dengan kami, imbuh Muhidin.
Dikesempatan terpisah, salah satu mandor yang dijumpai awak media membenarkan akan adanya pembangunan industri, dan ketika dipertanyakan secara detil mengenai direksiket dirinya mengatakan belum memiliki kantor.
“Kami hanya Pekerja yang ditugaskan untuk melakukan katenvil saja, adapun persoalan lahan warga bisa langsung tanyakan kepada pemerintah desa, atau komunikasi langsung dengan Sekdes, nananya Andi”, ucap Kasurudin, sekaku sakah satu yang mewakili perusahaan.
Dalam pelaksanaan aksi protes warga, juga telah di hadiri pihak TNI/POLRI melalui Bhabinkamtibmas juga Babinsa Desa Kemuning, Kecamatan Tunjung Teja Kabupaten Serang.
Selanjutnya massa yang terdiri dari warga masyarakat selaku hak milik tanah membubarkan barisan saat sudah dilakukan nya sebuah komunikasi antara pihak perwakilan perusahaan dan beberapa APH yang juga turut melakukan tugas pengamanan di sekitar lokasi tersebut.
Reporter: Global Rise TV

