Uang Silpa Tahun 2022-2023 Diduga Raib, Warga Lokal Desa Cikampek Utara  Berinisial (E) Dan (M) Mempertanyakan.

Global Rise TV (Karawang)-Pemerintah Desa  Cikampek Utara,Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang diduga inisial (P) Kepala Urusan Keuangan Desa (KUKD) mengambil uang silpa tahun 2022-2023 untuk kepentingan pribadi.

Pasalnya kini dana silpa telah menjadi pembicaraan warga lokal setempat sampai tahun 2025 belum ada realisasi atau manfa’at untuk warga Desa. Terungkap dana silpa raib setelah bocor surat pengunduran diri berinisial (P) Kepala Urusan Keuangan Desa (KUKD) tertanggal 5 Juni 2025 yang di tandatangani pada tanggal 16 Mei 2025.

Pada sa’at akhir bulan November 2024 Pjs Didin Samsudin print out rekening koran anggaran sekitar Rp. 63.000.000.00,- (Enam Puluh Tiga Juta Rupiah) ternyata di bulan Mei print out rekening koran berkurang banyak hilang kisaran Rp 60.000.000.00,- (Enam Puluh Juta Rupiah).

Surat pengunduran diri berinisisal (P) adalah termasuk pertanggung jawabannya hal tanda tangan untuk pencairan silpa kalau proses hukum di kasuskan pemalsuan,penjelasan Didin. Kejadian raib uang silpa Didin menceritakan ke Dea sebagai tim pengawasan dari Kecamatan Kotabaru.

Dikesempatan yang sama melalui WhatsApp Ketua BPD Kosasih menjelaskan, “Untuk sementara ini emang uang silpa ke pake bendahara, tapi emang udah bikin pernyataan sanggup bayar. Cuman waktunya blum ditentukan. Saya juga kordinasi terus sama bendahara kapan di kembalikan uang silpa”.Pada hari Selasa 10 Juni 2025.

Sementara Yuyu Rahayu Sekretaris Desa (Sekdes) memaparkan ke media, “Uang silpa yang bertanggung jawab Kepala Desa atau Pjs dan Bendahara. Karena sebagai spesimen permasalahan ini karna ada sistem yang bisa menguntungkan Kepala Desa (PJs) atau Bendahara untuk mengotak-atik APBDes, kalau manual tidak bisa, pasti sesuai APBDes untuk Pelaporan”, jelasnya.

Silpa menyusut di ketahui adanya pencairan Dana Desa (DD) bulan april “,Hoh ko sakieu saldonya? (Hoh kok segini saldonya?)”, kata Yuyu Rahayu tegas.

Warga desa yang berinisial (M) menceritakan sangat miris, “Kami sebagai warga di suruh Musdus, Musdes, Musdus, Musdes, apalagi disuruh membentuk KUB, eh pemdes itu sendiri yang membikin gaduh uang silpa sampai raib. Apalagi kata Sekdes Yuyu Rahayu, uang silpa akan dicairkan berbarengan dengan Ketahanan Pangan tahun 2025 pada bulan Agustus. Aduh mau ngambil dari mana uang silpa itu ?. Dari tahun 2022 aja sampai sekarang tahun 2025 belum ada reslisasi ke KUB menceritakan ke media.

“Sayang sekali,uang silpa tahun 2022-2023 sampai tahun 2025 belum direalisasikan apalagi ada isu tanda tangan ada yang dipalsukan”. Menurut warga yang berinisial (E) seharusnya dilaporkan ke aparat penegak hukum (APH) ,harus di proses”tutupnya.

(Tim).

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

[td_block_social_counter facebook="tagdiv" twitter="tagdivofficial" youtube="tagdiv" style="style8 td-social-boxed td-social-font-icons" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjM4IiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdCI6eyJtYXJnaW4tYm90dG9tIjoiMzAiLCJkaXNwbGF5IjoiIn0sInBvcnRyYWl0X21heF93aWR0aCI6MTAxOCwicG9ydHJhaXRfbWluX3dpZHRoIjo3Njh9" custom_title="Stay Connected" block_template_id="td_block_template_8" f_header_font_family="712" f_header_font_transform="uppercase" f_header_font_weight="500" f_header_font_size="17" border_color="#dd3333"]
- Advertisement -spot_img

Latest Articles