Global Rise TV (Sungailiat)-Tim, Kelambit Opsnal Satuan Reserse Kriminal Sat Reskrim Polres Bangka berhasil kembali ungkap kasus pencurian dengan pemberatan, Menangkap pelaku (AHK) 33, Selasa (06/08/2024).
“Sebelum nya pelaku melakukan pencurian di jalan, melati desa Air ruay kecamatan pemali Kabupaten Bangka, Selasa (09/07/2024) yang mana pelaku, masuk kedalam rumah korban, melalui pintu belakang dengan, cara mendorong pintu belakang, hingga rusak kemudian pelaku, mengambil (4) empat, buah lensa kamera dan (1) satu, buah camera merk Sonny, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian, sebesar Rp.35.000.000,- (tiga puluh lima juta rupiah),
Kasi Humas Polres Bangka Akp Era Anggraini, SH.,seizin Kapolres Bangka mengatakan, dengan kejadian tersebut Tim, Kelambit yang dipimpin Katim Aipda Nanang, dan personil Tim, Kelambit serta personil unit Reskrim Polsek pemali, bergerak menuju ke, (TKP) untuk mengecek dan mengumpulkan, keterangan dari saksi-saksi,
“Dari hasil penyelidikan dan Katim Aipda Nanang, dan personil Tim. Kelambit serta personil unit Reskrim Polsek pemali mendapatkan Informasi, keberadaan diduga pelaku pencurian, sedang berada di kelurahan Bukit, Betung kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka tidak Butuh waktu lama pelaku (AHK) berhasil di, Amankan senin (05/08/2024)”, Ujar Akp Era Anggraini,
Hasil pengakuan pelaku (AHK) mengatakan benar melakukan pencurian dirumah korban, yang beralamat di jalan, melati desa Air ruay kecamatan pemali Kabupaten Bangka, yang mana diduga pelaku masuk, kedalam rumah korban dengan cara Mendorong pintu, belakang hingga rusak dan mengambil barang, berharga milik korban yang berada, didalam rumah korban,
“Barang hasil curian tersebut dijual oleh diduga pelaku dan, kemudian uang hasil curian tersebut di, gunakan oleh diduga pelaku untuk membeli Narkoba, berupa shabu dan keperluan sehari-hari”, Jelas Akp Era Anggraini,
Atas perbuatan yang dilakukan pelaku, (AHK) patut diduga melanggar pasal 363, (KUHP) pidana, dengan ancama hukuman penjara, maksimal (7) tahun Pungkasnya, (Imron).