
Global Rise TV (Sukabumi)-Keluarga korban Elan alias Samson bersama kuasa hukumnya menyampaikan apresiasi atas respons cepat dan profesionalitas penyidik Satreskrim Polres Sukabumi dalam menangani kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian Samson.
Kedatangan keluarga dan kuasa hukum ke Mapolres Sukabumi pada Jumat (18/4/2025) disambut baik oleh pihak kepolisian. Pertemuan berlangsung di Aula Satreskrim Polres Sukabumi dengan suasana terbuka dan penuh penghormatan terhadap proses hukum.
“Hari ini kami hadir bersama keluarga korban untuk menanyakan langsung perkembangan kasus Elan alias Samson. Kami sangat mengapresiasi sambutan dan keterbukaan dari penyidik,” kata Tusyana Priyatin, SH, Ketua DPC Serikat Pengacara Indonesia (SPI) Sukabumi Raya yang juga menjadi kuasa hukum keluarga korban.
Tusyana menyebutkan bahwa penyidik menyampaikan kasus ini telah masuk ke tahap satu. “Kami mendapat penjelasan bahwa alat bukti sudah dikumpulkan dan para tersangka telah diidentifikasi. Bahkan, jumlah tersangka bertambah berdasarkan hasil penyidikan terbaru,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa hasil visum dari RS Polri Kramat Jati yang baru saja diterima akan memperjelas peran masing-masing pelaku, termasuk yang melakukan pemukulan dan menggunakan senjata tajam.
“Hasil visum itu sangat penting. Di situ akan terlihat siapa yang melakukan kekerasan terhadap korban. Namun, kami juga menerima informasi bahwa masih ada satu tersangka yang belum tertangkap dan belum diperiksa,” jelas Tusyana.
“Kasat reskrim Polres Sukabumi, Iptu Hartono, membenarkan kedatangan pihak keluarga dan kuasa hukum korban. Ia menjelaskan bahwa penyidik sedang memenuhi petunjuk dari jaksa penuntut umum (JPU) agar perkara segera dilimpahkan ke tahap dua.
“Tadi keluarga datang dengan PH menanyakan perkembangan perkaranya. Penyidik sedang memenuhi petunjuk JPU agar segera tahap dua. Alhamdulillah, keluarga memahami proses yang sedang berjalan,” ujar Iptu Hartono.
“Sementara itu, Ruswandi, paman almarhum Samson, menegaskan harapan keluarga agar kasus ini diusut tuntas hingga pelaku dihukum setimpal.
“Kami ingin keadilan. Kami percaya kepada pihak kepolisian dan akan terus mengawal proses hukum ini sampai tuntas,” ujarnya.
Keluarga dan kuasa hukum menegaskan komitmen untuk mengawal kasus ini, seraya terus memberikan kepercayaan penuh kepada Satreskrim Polres Sukabumi yang telah menunjukkan kerja profesional dalam menangani perkara tersebut.”tutupnya.
Mustopa acon B