
Global Rise TV (Purwakarta) – Aksi komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di berbagai wilayah Kabupaten Purwakarta akhirnya terhenti. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta berhasil mengungkap dan mengamankan lima orang pelaku yang diduga terlibat dalam serangkaian tindak pidana curanmor.
Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Kasat Reskrim AKP Uyun Saepul Uyun menyampaikan, pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras Unit Jatanras Satreskrim Polres Purwakarta dalam merespons laporan masyarakat terkait maraknya pencurian sepeda motor.
“Para pelaku diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHP,” ujar AKP Uyun Saepul Uyun.

Dari hasil penyelidikan, diketahui para pelaku menjalankan aksinya dengan memanfaatkan kelengahan korban. Modus yang digunakan terbilang sederhana namun efektif, yakni mendorong sepeda motor korban yang tidak terkunci stang dari pekarangan rumah. Setelah berada di luar halaman, motor kemudian dibawa kabur dengan cara distep.
Aksi kejahatan tersebut dilakukan berulang kali di sejumlah lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Purwakarta, dengan rentang waktu dari Januari 2025 hingga September 2025. Lokasi kejadian di antaranya berada di kawasan pemukiman warga, jalan umum, hingga area tempat ibadah, yang sebagian besar terjadi pada waktu dini hari dan pagi hari saat kondisi lingkungan relatif sepi.
Akibat perbuatan para pelaku, sedikitnya lima warga Purwakarta menjadi korban dan mengalami kerugian materiil berupa kehilangan kendaraan bermotor.
Berdasarkan pengembangan kasus dan hasil penyelidikan intensif, Unit Jatanras Satreskrim Polres Purwakarta berhasil melacak keberadaan para pelaku. Pada Selasa (10/2/2026) sekitar pukul 01.00 WIB, petugas melakukan penangkapan di wilayah Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta. Para pelaku diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres Purwakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Lima pelaku yang diamankan masing-masing berinisial MA alias Bruno dan PH alias Docun yang berperan sebagai eksekutor pencurian, serta J, HS, dan KS alias Ciput yang diduga berperan sebagai penadah hasil curian.
Dari tangan para pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor, yakni satu unit Suzuki Thunder warna hitam dan satu unit Suzuki Spin warna putih.
Kasat Reskrim AKP Uyun Saepul Uyun menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain maupun jaringan curanmor yang lebih luas.
“Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dengan selalu mengunci stang kendaraan dan menggunakan kunci pengaman tambahan saat memarkir sepeda motor,” ucap Uyun.Fauzi

