
Global Rise TV (Pangkalpinang)— Senin, 29 Desember 2025
Operasi senyap namun memukul jantung jaringan. TNI AL melalui Satgas Halilintar menggagalkan upaya penyelundupan timah ke luar negeri di Pantai Tanjung Berikat.
Penindakan ini membuka tabir praktik terorganisir—dari titik pantai hingga gudang kolektor—yang diduga telah berjalan bertahun-tahun.
Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat terkait penimbunan dan rencana pengiriman pasir timah ilegal. Bergerak cepat,
Satgas Halilintar menyergap lokasi pantai dan mengamankan barang bukti krusial: 80 kapil timah, 41 jerigen, 40 besi hook, tali tampar, parang, serta perangkat komunikasi yang mengindikasikan kesiapan pengiriman. Seluruh barang bukti langsung digeser ke Gudang Bea dan Cukai Terpadu Cambai untuk pengamanan dan pendalaman perkara.
Operasi tidak berhenti di pesisir.
Penyisiran berlanjut ke Pangkalpinang. Di kediaman seorang kolektor berinisial “A” alias “JL” (40), aparat menemukan sekitar 47 ton pasir timah kering tersimpan rapi di gudang belakang rumah. Gudang langsung disegel, menandai pukulan telak pada rantai pasok ilegal.
Dalam pemeriksaan awal, “A” mengakui menjalankan usaha jual beli timah sejak 2021. Bahan baku disebut diperoleh dari subkolektor dan masyarakat di wilayah Membalong serta Bangka Tengah, dengan harga sekitar Rp270.000 per kilogram. Pengakuan lain memperkuat dugaan kejahatan terorganisir:
proses pengepakan dilakukan di belakang rumah dengan koordinasi pihak lain, mengindikasikan adanya jaringan dan pembagian peran yang rapi.
“Titik pantai, gudang, hingga pola distribusi mengarah pada skema yang terencana,” ujar sumber penegak hukum. Aparat memastikan pengusutan tidak berhenti pada pelaku lapangan, melainkan membidik aktor pengendali dan jalur pengiriman ke luar negeri.
Dugaan Oknum Aparat Ikut Disorot
Di tengah pengusutan, muncul dugaan adanya keterlibatan oknum aparat berseragam. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber lapangan, diduga terdapat sosok oknum dari kesatuan Korem berinisial R yang disebut-sebut berada di sekitar gudang saat aktivitas penyimpanan timah berlangsung.
Informasi tersebut masih bersifat dugaan awal dan belum dikonfirmasi secara resmi oleh institusi terkait.
Namun, publik mendesak agar penyidik menelusuri seluruh pihak yang berada di lokasi, termasuk bila terdapat unsur aparat negara, demi memastikan proses hukum berjalan objektif, transparan, dan bebas intervensi. Jika terbukti, perkara ini tidak lagi sekadar kejahatan ekonomi, melainkan ujian serius integritas penegakan hukum.
TNI AL menegaskan zero tolerance terhadap penyelundupan sumber daya alam strategis. Langkah tegas ini sejalan dengan arahan Muhammad Ali untuk menjaga kedaulatan maritim, melindungi kekayaan negara, dan memastikan penegakan hukum berjalan hingga tuntas.
Penggagalan operasi ini juga dibenarkan Junanto, yang menyatakan seluruh barang bukti kini berada dalam penguasaan penyidik guna proses hukum lanjutan.
Publik kini menanti kelanjutan: siapa pembekingnya, bagaimana jalur ekspor ilegalnya, dan apakah pengusutan menembus aktor intelektual. Operasi ini menjadi ujian nyata—apakah hukum mampu menutup rapat kebocoran timah Bangka Belitung.
GlobalRiseTV
Mega Lestari

