Tangkap’ Pengedar Shabu di Belinyu Satres Narkoba Amankan 58-16 Gram Narkotika

Global Rise TV (Bangka)-Tim, Kibas Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka berhasil mengungkap peredaran Narkoba, jenis Shabu, di desa lumut Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka,

“Dalam pengungkapan tersebut Satres Narkoba Polres Bangka amankan Kadir (30), warga asal Kabupaten Mesuji, yang diduga terlibat dalam peredaran Shabu, pada Rabu (02/10/2024),

Kasi Humas Polres Bangka, AKP Era Anggraini, SH. yang mewakili Kapolres Bangka, AKBP Toni Sarjaka, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di sebuah kontrakan di desa lumut, Berdasarkan informasi tersebut Tim, Kibas Satres Narkoba segera melakukan penyelidikan lebih lanjut,

“Setelah kami pastikan identitas pelaku Tim, langsung melakukan penggerebekan, di kontrakan yang dihuni Kadir, penggerebekan ini disaksikan oleh ketua RT. di lokasi, kami menemukan sejumlah barang Bukti yang kuat mengindikasikan keterlibatan pelaku, dalam peredaran Narkoba”, ungkap AKP Era Anggraini, Kamis (03/10/2024).

Dalam penggeledahan, lanjut Kasatres Narkoba Polres Bangka Iptu Minarno, Tim berhasil menyita (36) Plastik klip kecil yang berisi kristal putih diduga Shabu, serta satu plastik besar yang juga berisi Shabu dengan total berat bruto (58-16) Gram,

“Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lain seperti Dompet, berwarna merah muda, satu unit timbangan digital, sedotan Berbentuk sekop, dan satu unit telepon genggam merek Vivo,” sambung AKP Era Anggraini,

Menurut Iptu Minarno, Kadir diduga aktif menjual Shabu, dengan cara menawarkan paket-paket kecil kepada pembeli, Barang Bukti yang ditemukan di lokasi memperkuat dugaan bahwa pelaku terlibat dalam jaringan peredaran Narkoba di wilayah tersebut,

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal (114) ayat (2) atau pasal (112) ayat (2) undang-undang, Nomor (35) tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat (6) tahun, serta denda hingga miliaran rupiah,” Jelas AKP Era Anggraini, Pungkasnya (Imron).

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

[td_block_social_counter facebook="tagdiv" twitter="tagdivofficial" youtube="tagdiv" style="style8 td-social-boxed td-social-font-icons" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjM4IiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdCI6eyJtYXJnaW4tYm90dG9tIjoiMzAiLCJkaXNwbGF5IjoiIn0sInBvcnRyYWl0X21heF93aWR0aCI6MTAxOCwicG9ydHJhaXRfbWluX3dpZHRoIjo3Njh9" custom_title="Stay Connected" block_template_id="td_block_template_8" f_header_font_family="712" f_header_font_transform="uppercase" f_header_font_weight="500" f_header_font_size="17" border_color="#dd3333"]
- Advertisement -spot_img

Latest Articles