Tambang Emas Ilegal di Waluran Picu Amarah Warga, Irigasi Rusak hingga Ancaman Longsor

Global Rise TV (Sukabumi) – Aktivitas penambangan emas tanpa izin kembali memicu keresahan masyarakat. Kali ini, kegiatan tersebut terendus berlangsung di Kampung Ci Kupa, RT 28 RW 006, Desa Sukamukti, Kecamatan Waluran, Kabupaten Sukabumi. Penambangan dilakukan dengan menggunakan mesin alkon untuk menyemprot material tanah, meskipun wilayah tersebut tengah berada dalam kondisi rawan bencana.

Pada Selasa, 30 Desember 2025, warga setempat menyampaikan keluhan serius atas aktivitas tambang yang dinilai dipaksakan oleh segelintir orang demi kepentingan pribadi, tanpa mempertimbangkan dampak lingkungan dan keselamatan masyarakat sekitar.

Sejumlah dampak mulai dirasakan warga. Saluran irigasi Ciliunggunung-Cikueyeup dilaporkan tertutup lumpur, mengakibatkan aliran air ke area persawahan terganggu.

Bendungan air yang menjadi sumber pengairan utama juga mengalami pendangkalan, sehingga mengancam ketersediaan air bagi petani.

Selain itu, air sungai di sekitar lokasi tambang berubah menjadi keruh dan berlumpur. Kondisi tersebut berdampak langsung pada tanaman padi warga yang membutuhkan air bersih untuk tumbuh optimal. Para petani khawatir produktivitas pertanian akan menurun akibat pencemaran tersebut.

Ancaman lain yang tidak kalah mengkhawatirkan adalah potensi longsor. Alih fungsi lahan dari sawah menjadi area tambang emas dinilai sangat berisiko, baik terhadap struktur tanah maupun keselamatan para penambang.

Warga menilai aktivitas tersebut dapat memicu bencana sewaktu-waktu, terutama di tengah intensitas hujan yang masih tinggi.

Berdasarkan hasil konfirmasi warga kepada pihak yang diduga sebagai pelaku tambang, aktivitas penambangan emas tersebut disebut mampu menghasilkan sekitar lima gram emas per hari. Jika dikonversi ke nilai rupiah, hasil tersebut diperkirakan mencapai Rp10 juta per hari.

Aktivitas ini disebut telah berlangsung selama beberapa bulan.

“Kerusakan ditinggalkan, keuntungan dibawa. Kami yang harus menanggung dampaknya,” ujar seorang warga setempat.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum serta instansi terkait segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan aktivitas tambang emas ilegal tersebut sebelum menimbulkan kerusakan lingkungan yang lebih parah dan membahayakan keselamatan warga.

MUSTOPA ACON

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

[td_block_social_counter facebook="tagdiv" twitter="tagdivofficial" youtube="tagdiv" style="style8 td-social-boxed td-social-font-icons" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjM4IiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdCI6eyJtYXJnaW4tYm90dG9tIjoiMzAiLCJkaXNwbGF5IjoiIn0sInBvcnRyYWl0X21heF93aWR0aCI6MTAxOCwicG9ydHJhaXRfbWluX3dpZHRoIjo3Njh9" custom_title="Stay Connected" block_template_id="td_block_template_8" f_header_font_family="712" f_header_font_transform="uppercase" f_header_font_weight="500" f_header_font_size="17" border_color="#dd3333"]
- Advertisement -spot_img

Latest Articles