Global Rise TV (Karawang)-Acara sosialisasi pengawasan pemilihan serentak Tahun 2024,- sebelum pelaksanaan pemilu pimilihan gubernur dan pemilihan bupati serentak yang akan di laksanakan- keterkaitan
dengan netralitas ASN,TNI,POLRI
Sosialisai tersebut dihadirkan narasember Bawaslu Kabupaten Karawang Rizal Puad Mutaqqin, S Pd, Ketua Bawaslu Karawang periode 2018-2023 Kursin Kurnia dan komisioner KPU Kabupaten Purawkarta periode 2018-2023 Salman, M, Pd
Para nara sumber saling bergantian menyampaikan materi dan di gelar tanya jawab dengan para hadirin terkait pencegahan pelanggaran pemilu tentang netralitas ASN,TNI dan POLRI
Acara sosialisasi ini di gedung serba guna “GEDONG UNGGUN”
DESA CIKAMPEK SELATAN,Kamis ( 22/08/2024)
Dalam pidatonya ketua Panwaslu kecamatan Cikampek Ismuhadi,B,sc
Memaparkan,bila ada warga yang belum tercatat di hasil coklit pelaksanaan kemarin
Bisa mendatangi petugas pelaksannaan pemilu di tingkat Desa
Agar Nama-nya bisa terdaptar di daptar tambahaan dan yang usianya jelang pemilihan mencapai usia 17 Tahun bisa mengajukan ke petugas pemilihan tingkat Desa
Hal tentang pengawasan panwaslu berdasarkan peraturan Bawaslu No 6 tahun 2018 tentang netralitas ASN, TNI DN POLRI pelanggaran pemilu ada tiga kata gori
1,Adminitrasi
2,Kode etik
3,Pidana “untuk pilkada ada delik,Barang siapa menjajikan,memberikan materi atau bentuk lainnya penerima dan pemberi itu kena sangsi
Tegasnya
Jurnalis (Mamo Darmo)