
Global Rise TV (Pemali, Bangka) –
Selasa 13/05/2025
Aroma busuk praktik tambang timah ilegal kembali menyeruak dari jantung Pulau Bangka. Kali ini, sorotan mengarah ke sebuah lokasi mencurigakan di Jalan Melati, Desa Air Duren, Kecamatan Pemali, Bangka di mana aktivitas tambang diduga kuat dijalankan tanpa izin resmi.
Tim investigasi kami mendapati keberadaan alat berat jenis ekskavator merek Hitachi tengah menggali di area yang tak tampak memiliki tanda-tanda legalitas. Berdasarkan penelusuran awal, kegiatan ini disebut-sebut dikendalikan oleh seorang pemain lama di dunia tambang liar yang dikenal dengan inisial “Bandit PO”.
Tak hanya ilegal, aktivitas ini juga terkesan dilindungi. Saat tim masuk ke lokasi, muncul seorang pria yang dikenal masyarakat setempat sebagai “Bang Jago RNO”—sosok yang diduga menjadi ‘pengaman lapangan’, membuat siapa pun yang hendak menyoroti tambang ini berpikir dua kali.
Pertanyaannya:
Di mana pengawasan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum?
Mengapa ekskavator bisa beroperasi secara terang-terangan di wilayah yang belum jelas status izinnya?
Siapa sebenarnya “Bandit PO”, dan apa hubungan kekuatan politik dan aparat dengan kelancaran operasinya?
Berdasarkan informasi yang dihimpun, belum ada izin resmi IUP (Izin Usaha Pertambangan) di lokasi tersebut. Status lahan juga masih menjadi tanda tanya—apakah milik pribadi, tanah negara, atau kawasan hutan lindung?
Skema seperti ini bukan hal baru: cukong tambang bermain di balik layar, menyuap atau “berbagi hasil” dengan oknum tertentu, lalu menunjuk ‘jagoan lapangan’ untuk menghadapi wartawan, aktivis, dan warga yang bersuara.
Masyarakat Pemali dan sekitarnya pantas bertanya: sampai kapan praktik ini dibiarkan? Dan siapa yang akan mengambil sikap?
GlobalRiseTV :
Tim Investigasi Lapangan M/Red