
Global Rise TV (Bangka Belinyu) Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka, kembali berhasil Mengungkap kasus, tindak pidana penyalahgunaan, Narkotika di wilayah hukum Polres Bangka, Se orang, pemuda berinisial F (21) di Amankan, petugas bersama sejumlah Barang, bukti yang diduga Narkotika jenis sabu,
“Ya kita berhasil Melakukan pengungkapan, kasus tersebut terjadi pada Sabtu, (21/02/2026), dini hari tadi sekira jam 01.30, di sebuah Rumah yang beralamat di jalan, (A), Yani kampung sunda, desa Bukit Ketok, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka”,ujar IPTU Budi Prasetyo,

Berdasarkan informasi yang di, himpun, penangkapan Bermula saat, personel Sat Resnarkoba melakukan tindakan ke Polisian terhadap terduga pelaku di lokasi tersebut,
IPTU Budi Prasetyo, menjelaskan setelah diduga pelaku di, Amankan, petugas kemudian Melakukan, penggeledahan yang turut di, saksikan ketua RT. setempat,
“Dari hasil penggeledahan, petugas Menemukan, sejumlah Barang bukti yang diduga, berkaitan dengan tindak pidana Narkotika, di antaranya (22) Plastik klip bening, berukuran kecil berisi sabu dengan berat bruto 4,78 Gram, satu plastik, klip bening ukuran sedang, (11) potongan sedotan Bergaris hijau, (10) potongan sedotan Bergaris merah muda, satu unit telepon genggam, merek Vivo warna biru, serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam”, jelas IPTU Budi Prasetyo,

Selanjutnya seluruh Barang bukti beserta terduga, pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Bangka, guna menjalani pemeriksaan serta, proses hukum lebih lanjut,
Dari perbuatan yang di, lakukan oleh terduga pelaku (F) patut di duga, Melanggar pasal (114) ayat (1) UU no 35 th 2009 ttg Narkotika Jo UU No.(1) Th 2026 ttg penyesuaian pidana atau pasal (609) ayat (1) huruf (A) KUHP Jo UU No.(1) Th 2026 ttg penyesuaian tindak, Pidana dengan ancaman kurungan Minimal (5) tahun dan maksimal (20) Tahun,

Pihak kepolisian dalam hal ini Polres Bangka, menegaskan akan terus meningkatkan, upaya pemberantasan peredaran Narkotika, di wilayah Kabupaten Bangka, sebagai bentuk komitmen dalam Menjaga, keamanan dan Melindungi, masyarakat dari Berbagai, penyalahgunaan Narkoba, Pungkasnya (Imron)

