
Global Rise TV (Bangka) -Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka, kembali berhasil Mengungkap kasus, peredaran narkotika jenis sabu di, Wilayah hukum nya pengungkapan ini, berawal dari laporan Masyarakat yang, disampaikan melalui Media, sosial, yang kemudian di, tindaklanjuti dengan penyelidikan oleh Petugas,
Penangkapan dilakukan pada Senin, (30/03/2026) sore, di depan, sebuah rumah di jalan kenangan desa pemali, Kecamatan Pemali Kabupaten Bangka, dalam operasi tersebut, petugas, Berhasil mengamankan, seorang pria yang diketahui bernama (Ju) alias (Aj) (36),

Berdasarkan informasi yang, dihimpun, setelah Menerima laporan, warga, petugas Sat Resnarkoba, langsung Melakukan, penyelidikan di Lokasi yang, dimaksud, Saat dilakukan penindakan, pelaku Berhasil di Amankan tanpa perlawanan selanjut nya, petugas Melakukan, penggeledahan yang turut, disaksikan oleh kepala dusun Setempat,
Dari hasil penggeledahan, di temukan sejumlah Barang bukti yang, diduga kuat Berkaitan dengan, tindak pidana Narkotika, di antaranya (16) Paket kecil sabu, siap edar, sejumlah potongan sedotan, Berbagai warna yang diduga, di Gunakan sebagai, alat bantu, satu ball Plastik klip bening, satu plastik asoy warna hitam, satu unit Handphone, merek Redmi, serta satu unit timbangan digital merek Camry,
Adapun total berat bruto Narkotika, jenis sabu yang berhasil diamankan mencapai (5-24) Gram,
Saat ini, diduga pelaku beserta, seluruh Barang bukti telah, diamankan di Mapolres Bangka, guna menjalani pemeriksaan lebih, lanjut. Polisi juga terus Melakukan, pengembangan untuk Mengungkap, kemungkinan adanya jaringan lain, yang terlibat dalam kasus Tersebut,

“Atas perbuatannya, diduga pelaku (Ju) Alias (Aj) dijerat dengan pasal (114) ayat (2) undang-undang Nomor (35) tahun 2009 tentang Narkotika, sebagaimana telah di, sesuaikan dalam, ketentuan terbaru dengan Ancaman, hukuman berat”, ujar IPTU Budi Prasetyo,
Lebih lanjut IPTU Budi Prasetyo, mengapresiasi peran aktif, masyarakat dalam memberikan informasi, khususnya melalui Media sosial, sehingga Membantu aparat, dalam memberantas, peredaran Narkotika di wilayah Kabupaten Bangka,

“Saya mengimbau kepada masyarakat untuk terus Bekerja, sama dengan pihak ke Polisian demi, menciptakan lingkungan yang, Bersih dari penyalahgunaan narkoba”, tegas IPTU Budi Prasetyo, Pungkasnya (Imron)

