
Global Rise TV
(PANDEGLANG)- Rokok ilegal tanpa bea cukai merek ESTE beredar luas dan diperjualbelikan secara bebas di Kabupaten Pandeglang, terutama melalui warung kelontong Madura. Berbeda dengan rokok biasa, produk tersebut tidak dipajang di rak etalase dan hanya dikeluarkan sesuai pesanan pembeli. 26/02/2026
“Saya melihat rokok merek ESTE tidak pernah tampak di tempat yang terlihat. Setiap ada yang mau beli, baru dikeluarkan,” ujar salah satu warga Kecamatan Sindangresmi. Informasi dari warga juga menunjukkan bahwa rokok tersebut sering dibeli, bahkan hampir setiap hari oleh sebagian masyarakat.
Nuryahman, Ketua DPC Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Pandeglang, menyatakan bahwa peredaran rokok ilegal ini membuktikan lemahnya pengawasan terhadap barang ilegal di wilayah tersebut oleh pihak terkait.

Menurut informasi yang diperoleh, hampir semua warung kelontong Madura yang beroperasi di kabupaten tersebut menjual rokok tanpa bea cukai merek ESTE. Hal ini mengindikasikan adanya pemasok atau distributor besar yang memprasarankan produk ilegal tersebut di seluruh wilayah Pandeglang.
Rep juhri

