
Global Rise TV (Purwakarta) – Jajaran Polres Purwakarta bergerak cepat menindaklanjuti laporan kebakaran yang terjadi di Asrama Pondok Pesantren Baitul Qur’an Cirata, Pada Rabu, 25 Februari 2026, siang.
Peristiwa kebakaran tersebut terjadi di lingkungan Pondok Pesantren Baitul Qur’an Cirata, RT 13/RW 07, Desa Karoya, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta.
Mendapatkan informasi kejadian, personel Polsek Plered langsung mendatangi lokasi guna melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta mengamankan area sekitar.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan keterangan saksi, yakni Sdr. Angga Hermawan dan Sdr. Asep Syarifudin, kebakaran diduga disebabkan oleh korsleting arus listrik.

Akibat kejadian tersebut, kerugian materiil diperkirakan mencapai kurang lebih Rp25.000.000. Beruntung, dalam peristiwa ini tidak terdapat korban jiwa.
Petugas kepolisian yang dipimpin Panit I Ops Polsek Plered AIPTU Romli Jaeni, langsung melakukan langkah-langkah kepolisian berupa mendatangi dan memeriksa TKP, serta meminta keterangan para saksi guna memastikan penyebab kejadian secara pasti.
Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, melalui Kasi Humas Polres Purwakarta, AKP Enjang Sukandi, menyampaikan bahwa respon cepat yang dilakukan anggota merupakan bentuk kesiapsiagaan Polri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Kehadiran anggota di lokasi merupakan bentuk respon cepat Kepolisian dalam setiap kejadian yang terjadi di tengah masyarakat. Kami mengimbau warga untuk selalu memastikan instalasi listrik dalam kondisi aman guna mencegah kebakaran serupa. Apabila masyarakat mengalami gangguan kamtibmas, kecelakaan lalu lintas, bencana alam, atau situasi darurat lainnya yang memerlukan kehadiran Polri, segera hubungi layanan Kepolisian 110,” ujarnya.Fauzi

