Rapat Paripurna ke-12 DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Jawaban Bupati atas Pandangan Fraksi-Fraksi terhadap Raperda Pajak Daerah

Global Rise TV (Sukabumi) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-12 Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi pada Senin (14/04/2025). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP., didampingi Wakil Ketua I Yudha Sukmagara, Wakil Ketua II H. Usep, dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, SM.

Turut hadir dalam rapat ini Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, MM, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para anggota DPRD, kepala perangkat daerah, para camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.

Agenda utama rapat kali ini adalah penyampaian jawaban Bupati Sukabumi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Asep Japar menyampaikan apresiasi yang tinggi atas saran, pendapat, serta dukungan dari seluruh fraksi DPRD terhadap Raperda tersebut. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk menindaklanjuti setiap masukan yang diberikan demi penyempurnaan regulasi yang berdampak langsung pada masyarakat.

Jawaban atas Pandangan Fraksi-Fraksi

Bupati secara rinci menanggapi pandangan fraksi-fraksi DPRD. Kepada Fraksi Partai Golkar, ia menekankan pentingnya kesepahaman antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun kebijakan pajak. Evaluasi mendalam terhadap muatan pasal dalam Raperda juga diakui menjadi momentum perbaikan Perda sebelumnya. Pemerintah pun terus mengupayakan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sinergi dengan Pemprov Jabar, khususnya terkait Opsen PKB dan BBNKB, serta optimalisasi PBB-P2 dan BPHTB.

Menanggapi Fraksi Partai Gerindra, Bupati sepakat dengan perlunya administrasi pajak yang efektif. Ia menyampaikan bahwa pemerintah tengah mengembangkan sistem informasi berbasis digital, meningkatkan kompetensi SDM, dan memperbarui basis data perpajakan. Digitalisasi pemungutan pajak juga akan segera didorong untuk meminimalisir kebocoran PAD.

Kepada Fraksi PKB, Bupati menekankan perlindungan terhadap sektor pertanian dan UMKM dengan penyesuaian tarif PBB-P2 dan PBJT. Ia juga menyampaikan pentingnya sosialisasi kebijakan pajak secara masif serta penerapan rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri.

Sementara itu, tanggapan kepada Fraksi PKS menyoroti penguatan proses pemungutan, peningkatan pengawasan, efisiensi administrasi, dan sinergi perencanaan antarlembaga. Bupati juga memastikan bahwa pemanfaatan teknologi informasi akan dioptimalkan guna menciptakan transparansi dan kepastian hukum dalam pelayanan perpajakan.

Rapat Paripurna ini juga mengumumkan dan menetapkan penugasan alat kelengkapan DPRD untuk membahas Raperda lebih lanjut. Melalui kolaborasi antara legislatif dan eksekutif, diharapkan Raperda ini dapat menghasilkan kebijakan pajak dan retribusi yang adil, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Dani Sanjaya Permas

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

[td_block_social_counter facebook="tagdiv" twitter="tagdivofficial" youtube="tagdiv" style="style8 td-social-boxed td-social-font-icons" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjM4IiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdCI6eyJtYXJnaW4tYm90dG9tIjoiMzAiLCJkaXNwbGF5IjoiIn0sInBvcnRyYWl0X21heF93aWR0aCI6MTAxOCwicG9ydHJhaXRfbWluX3dpZHRoIjo3Njh9" custom_title="Stay Connected" block_template_id="td_block_template_8" f_header_font_family="712" f_header_font_transform="uppercase" f_header_font_weight="500" f_header_font_size="17" border_color="#dd3333"]
- Advertisement -spot_img

Latest Articles