Proyek Gedung Pasca Panen Ikan Panel di Cikeusik Diduga Asal Jadi! Gunakan Batu Kali dan Abai K3- Pelaksana Bungkam Saat Dimintai Klarifikasi

Global Rise TV (Pandeglang-Banten)-Proyek Pembangunan Gedung Pasca Panen Ikan Panel di Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, kembali menjadi sorotan publik. Proyek yang bersumber dari anggaran pemerintah tahun 2025 itu diduga kuat dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis (RAB) serta menyimpang dari standar pelaksanaan pekerjaan konstruksi.

Tim investigasi PPWI DPC Kabupaten Pandeglang) menemukan sejumlah kejanggalan di lapangan. Salah satu yang paling menonjol adalah penggunaan material batu kali dalam pekerjaan pondasi, yang diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan.

Berdasarkan pantauan di lokasi, pekerjaan pondasi dilakukan saat kondisi tanah masih tergenang air. Praktik seperti ini jelas tidak sesuai prosedur teknis, karena dapat mengurangi daya ikat adukan semen terhadap material batu dan menurunkan kekuatan struktur bangunan.
“Kalau pondasi dikerjakan dalam air, itu sama saja membangun di atas lumpur. Air akan mengikis adukan dan bangunan mudah retak,” ungkap salah satu warga sekitar yang enggan disebut namanya.

Selain itu, proyek ini juga diketahui menggunakan material batu kali untuk pondasi. Sejumlah sumber menyebutkan bahwa penggunaan material tersebut tidak tercantum dalam RAB maupun spesifikasi teknis proyek. Dugaan ini memperkuat indikasi adanya pelanggaran administrasi dan teknis pada pekerjaan yang bersumber dari dana publik tersebut.

“Kalau benar tidak sesuai RAB, itu bisa termasuk bentuk pelanggaran. Harus segera diperiksa oleh Dinas terkait dan aparat pengawas,” tegas Anggota PPWI DPC Kabupaten Pandeglang, kepada wartawan, Senin 27 Oktober 2025.

Lebih parah lagi, tim Anggota PPWI menemukan bahwa para pekerja di lokasi proyek tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti helm, sepatu keselamatan, atau rompi kerja. Kondisi ini jelas bertentangan dengan prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang wajib diterapkan di setiap proyek konstruksi.
Tak hanya itu, papan informasi proyek juga tidak ditemukan di lokasi kegiatan. Padahal, pemasangan papan proyek merupakan bentuk transparansi publik sebagaimana diatur dalam ketentuan pelaksanaan kegiatan yang menggunakan anggaran negara.

Atas temuan tersebut,Anggota PPWI DPC Kabupaten Pandeglang mendesak agar Dinas Perikanan, Inspektorat, dan aparat penegak hukum (APH) segera turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan langsung.
“Kami meminta agar proyek ini segera diaudit, baik dari segi teknis maupun administrasi. Jangan sampai uang rakyat digunakan untuk pekerjaan yang dikerjakan asal jadi,” tegas Yusril.

Hingga berita ini diterbitkan, Agus selaku pelaksana lapangan proyek Gedung Pasca Panen Ikan Panel belum memberikan hak jawab maupun klarifikasinya, meski telah dihubungi oleh tim redaksi dan diberikan surat konfirmasi resmi dari Anggota PPWI DPC Pandeglang.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab apabila pihak pelaksana bersedia memberikan klarifikasi atas dugaan dan temuan di lapangan, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

(Tim/red)

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

[td_block_social_counter facebook="tagdiv" twitter="tagdivofficial" youtube="tagdiv" style="style8 td-social-boxed td-social-font-icons" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjM4IiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdCI6eyJtYXJnaW4tYm90dG9tIjoiMzAiLCJkaXNwbGF5IjoiIn0sInBvcnRyYWl0X21heF93aWR0aCI6MTAxOCwicG9ydHJhaXRfbWluX3dpZHRoIjo3Njh9" custom_title="Stay Connected" block_template_id="td_block_template_8" f_header_font_family="712" f_header_font_transform="uppercase" f_header_font_weight="500" f_header_font_size="17" border_color="#dd3333"]
- Advertisement -spot_img

Latest Articles