
Global Rise TV
(Pandeglang-Banten)-Di duga peroyek spald yang berada di kecamatan cibitung kabupaten pandeglang Banten diduga CV Bangun. surya.abaikan k3 pembangunan proyek penyediaan sistem pengelolaan air Limbah Domestik yang mana para pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri, APD) pelaksanaan proyek sistem pengelolaan air limbah Domestik ini menuai pertanyaan awak media, karena diduga tidak mengutamakan keselamatan dan kesehatan para pekerja dan disinyalir para pekerja tidak memakai sepatu bot dan lain nya, (7/6/2025).

diduga pihak pelaksana pekerjaan tersebut tidak memberikan perlengkapan Septy jelas proyek yang tidak menggunakan K3 keselamatan dan kesehatan kerja tidak dianggap serius yang dapat menyebabkan kecelakaan, kerja undang_undang K3 seperti peraturan menteri ketenangan no 5 tahun 2018 tentang K3 kontruksi sudah dijelaskan mengatur sanksi bagi pelanggan aturan K3.
Beberapa pekerja diduga hampir di setiap titik pelaksanaan SPALD, tidak menggunakan (APD)
Pembangunan proyek sistem pengelolaan air limbah Domestik melalui dinas DPUPR anggaran senilai Rp. 187,629,000 tahun 2025 yang dikerjakan oleh kontraktor pelaksana CV bangun surya.Sabtu 7/06/2025)

Sanget menyayangkan pihak pelaksana menganggap remeh dengan aturan K3. Seakan akan aturan K3 tidak ada dasar hukum, nya apakah proyek ini tidak menganggarkan Septy K3 sedangkan setiap proyek itu sudah ada anggarannya untuk septy K3. Lalu dikemanakan anggarannya? apakah harus menunggu ada korban dulu dalam hal ini.
Kami meminta kepada pihak dinas terkait berikan teguran keras Hi kepada pihak CV jangan sampai hal ini menjadi potret buruk, (Ajiangsara)
(Aji Angsara)