
Global Rise TV (Sukabumi) , – Senin 11 Nopember 2024, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, memimpin rapat evaluasi terkait progres pembangunan pabrik Refused Derived Fuel (RDF) yang berlokasi di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cimenteng, Kecamatan Cikembar. Rapat yang dilaksanakan di Pendopo Sukabumi ini menandai pencapaian signifikan proyek yang merupakan hasil kolaborasi antara PT Cahaya Yasa Cipta (CYC) Thailand dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi, dengan dukungan dari SCG.
Dalam pertemuan tersebut, Ade Suryaman menyampaikan bahwa perkembangan pembangunan pabrik RDF telah mencapai 90%, termasuk penyelesaian gedung dan instalasi mesin. Teknologi RDF diharapkan mampu memberikan solusi efektif dalam mengurangi jumlah sampah di Sukabumi hingga 30% pada tahun 2025, serta menyediakan sumber energi terbarukan bagi industri semen sebagai pengganti bahan bakar konvensional seperti batu bara.

“RDF menjadi salah satu jawaban dalam pengelolaan sampah di Kabupaten Sukabumi. Hasil pengolahan sampah nantinya akan dimanfaatkan oleh produsen semen sebagai energi terbarukan,” ungkap Ade.
Ade juga memberikan apresiasi terhadap program Corporate Social Responsibility (CSR) yang dilaksanakan melalui proyek RDF. Program tersebut antara lain memberikan bantuan kesehatan, seperti Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi Posyandu, serta bantuan sosial lainnya kepada masyarakat sekitar.
Sementara itu, Administration Manager SCG, Indra Leksono, menambahkan bahwa beberapa mesin tambahan yang berasal dari Belanda, Amerika, dan Thailand diperkirakan akan tiba dalam waktu dekat untuk mempercepat penyelesaian proyek. “Kami berharap dukungan dari semua pihak agar proyek ini dapat selesai tepat waktu,” jelas Indra.
Dengan kapasitas pengolahan di TPA Cimenteng yang mencapai 220 hingga 230 ton sampah per hari dan saat ini berada dalam kondisi overload, pembangunan pabrik RDF diharapkan akan menjadi solusi jangka panjang yang efektif untuk pengelolaan sampah di Kabupaten Sukabumi.
Dani Sanjaya Pirmas

