
Global Rise TV (Bangka)-Dalam rangka Meningkatkan, pelayanan kepada masyarakat, Polres Bangka, menghadirkan layanan pengaduan yang dapat di, Akses selama (24) jam, layanan ini Bertujuan untuk, memberikan kemudahan Bagi, masyarakat dalam menyampaikan Berbagai laporan, maupun informasi terkait situasi ke, Amanan dan ketertiban Masyarakat (kamtibmas) Kamis, (26/03/2026)
Kapolres Bangka, AKBP Deddy Dwitiya Putra, menyampaikan Bahwa layanan ini, merupakan bentuk komitmen Polri. dalam memberi kan pelayanan terbaik, kepada Masyarakat dengan Prinsip, ikhlas melayani tulus Mengayomi”, ucapnya,
“Melalui layanan ini, masyarakat dapat dengan mudah, melaporkan Berbagai kejadian, seperti tindak kriminalitas, Gangguan kamtibmas, Bencana alam hingga kecelakaan, lalu lintas, kami siap merespons setiap, laporan dengan cepat dan profesional”, ujar Kapolres,
Selain melalui layanan darurat Polri. di nomor (110) Masyarakat, juga dapat Menyampaikan, pengaduan melalui layanan (WhatsApp) yang telah di, sediakan oleh Polres Bangka, maupun jajaran Polsek di wilayah, hukum Polres Bangka,
Adapun layanan pengaduan ini mencakup Berbagai, jenis laporan di Antaranya,
Pengaduan tindak kriminalitas
pengaduan, Gangguan (kamtibmas)
pengaduan bencana Alam pengaduan kecelakaan lalu, lintas Informasi layanan kepolisian,
Dengan hadirnya layanan ini, diharapkan Masyarakat dapat, lebih aktif berperan dalam Menjaga, ke Amanan lingkungan serta tidak ragu, untuk segera Melaporkan setiap, kejadian yang Berpotensi, mengganggu ketertiban Umum,
Polres Bangka, juga mengimbau masyarakat untuk, menggunakan layanan ini secara, bijak dan Bertanggung jawab, serta memastikan Informasi yang, di sampaikan akurat agar dapat di, tindaklanjuti dengan optimal,
“Kami siap melayani pengaduan Masyarakat kapan pun dibutuhkan”, tegas Kapolres Bangka, Pungkasnya (Imron)

