
Global Rise TV (Bangka Barat) -Dua pelaku penyalahgunaan narkotika, RE (30), laki-laki, buruh harian lepas dan TO (36), laki-laki, buruh harian lepas diamankan Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat, Senin (24/03/2025) sekira pukul 15.30 WIB di Jalan Perkantoran Pemda Bangka Barat Desa Belo Laut Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat
Dari penggeledahan yang dilakukan kemudian ditemukan 1 bungkusan plastik kresek warna hitam yang berisikan 41 (empat puluh satu ) paket plastik klip bening yang berisikan butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu yang diselipkan RE di dalam celana dalam bagian depan.
Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kasat Resnarkoba IPTU Budi Prasetyo menyampaikan atas kejadian tersebut, pelaku beserta barang bukti yang ada diamankan dan dibawa ke Mako Polres Bangka Barat guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut”
“Narkotika jenis sabu diamankan dengan berat brutto 21,74 gram,” katanya
Laporan:Iram Mentok