
Global Rise TV (Sukabumi)– Polsek Cidahu berhasil mengamankan tujuh remaja yang terlibat dalam aksi tawuran di depan PT AHEB/Kratingdaeng, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi. Kejadian yang sempat viral di media sosial ini menimbulkan keresahan di masyarakat.
Kapolsek Cidahu, AKP Endang Slamet, mengungkapkan bahwa para pelaku diamankan dalam dua tahap. “Pada Kamis (13/3/2025) dini hari, kami mengamankan tiga pelaku terlebih dahulu di Mako Polsek Cidahu. Setelah dilakukan pendalaman, empat pelaku lainnya berhasil diamankan pada sore harinya,” ujarnya.

Para pelaku yang diketahui masih berstatus pelajar berasal dari berbagai sekolah di wilayah Sukabumi. Setelah diperiksa, mereka mengakui perbuatannya dan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi aksi serupa. “Selain itu, mereka juga membuat video permintaan maaf kepada masyarakat atas keresahan yang telah ditimbulkan,” tambah AKP Endang.
Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir aksi tawuran yang mengganggu ketertiban umum. “Kami akan terus melakukan langkah-langkah preventif dan represif untuk mencegah kejadian serupa. Peran orang tua dan lingkungan sangat penting dalam mengawasi pergaulan anak-anak agar tidak terjerumus dalam tindakan yang merugikan diri sendiri maupun masyarakat,” tegasnya.
Polres Sukabumi juga berkoordinasi dengan perangkat desa dan keluarga para pelaku untuk memberikan pembinaan lebih lanjut. “Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban,” lanjut AKBP Dr. Samian.

Kasi Humas Polres Sukabumi, Iptu Aah Saepul Rohman, menjelaskan bahwa tujuh remaja tersebut dikenakan tindakan pembinaan sebelum akhirnya dijemput oleh orang tua masing-masing. “Kami sengaja memanggil orang tua dan perangkat desa agar mereka menyaksikan langsung para remaja ini membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” jelas Aah.
Ia juga mengimbau para orang tua, tokoh masyarakat, serta perangkat desa untuk lebih peduli terhadap aktivitas pergaulan remaja. “Jangan sampai mereka terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum atau bahkan menjadi korban dalam kejadian serupa,” katanya.
Lebih lanjut, Aah menegaskan bahwa Kapolres Sukabumi selalu menekankan pentingnya peran orang tua, sekolah, serta tokoh masyarakat dalam mengawasi dan membimbing perilaku remaja. “Dengan kerja sama dan kolaborasi semua pihak, kita harap generasi muda kita terhindar dari perbuatan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya.

Berkat tindakan cepat dari Polsek Cidahu, situasi di wilayah tersebut kini kembali kondusif. Masyarakat pun diimbau untuk segera melaporkan jika menemukan indikasi tindakan kriminal atau gangguan keamanan di lingkungan sekitar.
Dani Sanjaya Permas

